Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama pemerintahan Bupati Karawang Tegaskan Transformasi Kerja ASN: WFH Selektif hingga Pembatasan Kendaraan Dinas
Berita Utama pemerintahan

Bupati Karawang Tegaskan Transformasi Kerja ASN: WFH Selektif hingga Pembatasan Kendaraan Dinas

Redpel
Redpel
06 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan langkah strategis dalam mendorong efisiensi birokrasi dan transformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Aep Syaepuloh dalam apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Karawang, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan zaman menuntut ASN untuk meninggalkan pola kerja lama dan memperkuat kolaborasi tim.

“Suka tidak suka, kita dituntut untuk bekerja bersama-sama. Kita bukan Superman, kita adalah Superteam,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari sikap (attitude) individu. Konsistensi dalam hal-hal kecil diyakini mampu memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan pelestarian lingkungan, Pemkab Karawang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif, disertai pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Langkah ini diperkuat dengan keteladanan pimpinan daerah, di antaranya:
  • Bupati menggunakan mobil listrik
  • Wakil Bupati menggunakan transportasi umum (kereta)
  • Sekretaris Daerah menggunakan sepeda motor
Selain itu, ASN juga diimbau menggunakan sepeda apabila jarak tempat tinggal memungkinkan.

“Ini adalah ikhtiar bersama. Akan ada pro dan kontra, namun yang utama adalah komitmen untuk berubah demi kebaikan daerah,” ujar Bupati.

Memasuki Triwulan II, Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat eksekusi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Zaman sudah berbeda. Saya bersyukur dikelilingi orang-orang hebat. Pekerjaan yang berdampak langsung harus segera dieksekusi,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Karawang juga memperketat struktur belanja daerah. Pemerintah berkomitmen menjaga porsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen, sesuai regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini bertujuan memastikan anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Seluruh langkah tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Bupati Karawang Buka Kejurnas Judo Mahasiswa 2026, 181 Atlet dari 59 Perguruan Tinggi Bertarung

Redaksi- August 08, 2026 0
Bupati Karawang Buka Kejurnas Judo Mahasiswa 2026, 181 Atlet dari 59 Perguruan Tinggi Bertarung
Karawang, Taktis.web.id - Bupati Karawang secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Mahasiswa Antarperguruan Tinggi Tahun 2026 di Resinda Park…

Most Popular

LBH GABBAR INDONESIA Kecam Keras Dugaan Penyiraman Air Panas Terhadap Dua Santri, Desak Kapolresta Karawang Bertindak Cepat Dan Tuntas

LBH GABBAR INDONESIA Kecam Keras Dugaan Penyiraman Air Panas Terhadap Dua Santri, Desak Kapolresta Karawang Bertindak Cepat Dan Tuntas

August 02, 2026
Wabup Karawang Resmikan Gedung Baru dan Launching 5 Center of Excellence RSU San Medical Center

Wabup Karawang Resmikan Gedung Baru dan Launching 5 Center of Excellence RSU San Medical Center

May 27, 2026
Pemkab Karawang Gelar Sidak Disiplin ASN saat Libur Panjang, Pegawai Mangkir Terancam Sanksi TPP dan Apel Khusus

Pemkab Karawang Gelar Sidak Disiplin ASN saat Libur Panjang, Pegawai Mangkir Terancam Sanksi TPP dan Apel Khusus

May 29, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026

Popular Post

LBH GABBAR INDONESIA Kecam Keras Dugaan Penyiraman Air Panas Terhadap Dua Santri, Desak Kapolresta Karawang Bertindak Cepat Dan Tuntas

LBH GABBAR INDONESIA Kecam Keras Dugaan Penyiraman Air Panas Terhadap Dua Santri, Desak Kapolresta Karawang Bertindak Cepat Dan Tuntas

August 02, 2026
Wabup Karawang Resmikan Gedung Baru dan Launching 5 Center of Excellence RSU San Medical Center

Wabup Karawang Resmikan Gedung Baru dan Launching 5 Center of Excellence RSU San Medical Center

May 27, 2026
Pemkab Karawang Gelar Sidak Disiplin ASN saat Libur Panjang, Pegawai Mangkir Terancam Sanksi TPP dan Apel Khusus

Pemkab Karawang Gelar Sidak Disiplin ASN saat Libur Panjang, Pegawai Mangkir Terancam Sanksi TPP dan Apel Khusus

May 29, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap