Berita Utama
0
Dugaan “Ijon” Proyek Pokir DPRD Karawang Mengemuka, Polemik Parkir RSUD Melebar ke Isu Integritas Dewan
Karawang, Taktis.web.id - Wacana penggratisan parkir di RSUD Karawang yang sebelumnya diusulkan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, kini berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Isu tersebut bahkan memunculkan dugaan praktik tidak etis di balik kebijakan legislatif.
Pengamat dan praktisi hukum, Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, melontarkan pernyataan tegas dengan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan praktik “ijon” proyek pokok-pokok pikiran (pokir) yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota dewan.
Pernyataan ini mencuat setelah adanya permintaan dari salah satu anggota DPRD Karawang kepada media online untuk menghapus pemberitaan terkait isu tersebut. Alih-alih meredam situasi, langkah itu justru dinilai memicu kecurigaan publik.
“Kalau merasa benar, kenapa harus takut dengan pemberitaan? Kenapa minta dihapus?” ujar Askun, Minggu (5/4/2026).
Ia menegaskan bahwa permintaan penghapusan berita tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers berpotensi mencederai kebebasan pers.
“Ini negara hukum. Ada mekanismenya, seperti hak jawab, klarifikasi, atau sengketa melalui Dewan Pers. Bukan dengan menekan media,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti aspek kebebasan pers, Askun juga mengangkat isu yang lebih serius, yakni dugaan praktik “ijon” proyek pokir. Ia menyebut praktik tersebut sebagai pola lama yang diduga terus berulang.
“Uang sudah diminta di awal, sementara proyeknya belum tentu ada. Kalau pun tidak terealisasi, dijanjikan lagi di anggaran berikutnya. Ini pola lama,” ungkapnya.
Askun bahkan mengklaim mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut dan menyatakan siap mengungkapnya jika diperlukan.
“Saya tahu, dan kalau perlu bisa saya buka. Jangan sampai publik terus dibodohi,” ujarnya.
Polemik ini pun berkembang dari sekadar isu parkir rumah sakit menjadi sorotan terhadap integritas lembaga legislatif di daerah. Askun juga menilai sebagian anggota dewan mulai menunjukkan sikap antikritik.
Menurutnya, media massa merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh dibungkam hanya karena pemberitaan dianggap tidak menguntungkan pihak tertentu.
“Kalau semua kritik dibungkam, itu bukan demokrasi. Itu kemunduran,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa publik saat ini semakin kritis dan tidak mudah dialihkan dari substansi persoalan.
“Jangan sibuk mengurus citra dengan meminta berita dihapus. Lebih baik selesaikan persoalan yang lebih mendasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Askun memperingatkan potensi terulangnya kasus korupsi yang pernah terjadi di Karawang jika praktik-praktik menyimpang tersebut tidak segera ditangani.
“Sejarah bisa terulang. Dan jika itu terjadi, ini bukan lagi soal citra, melainkan persoalan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD yang meminta penghapusan berita berdalih bahwa pemberitaan tersebut tidak netral dan membesar-besarkan isu yang masih sebatas wacana.
Namun demikian, polemik ini kini memunculkan pertanyaan publik yang lebih luas: apakah persoalan ini semata terkait kebijakan parkir RSUD, atau justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan yang selama ini tersembunyi di balik proses penganggaran daerah. (Red)
Via
Berita Utama
