Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Hukum & Kriminal Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum
Berita Utama Hukum & Kriminal

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Redpel
Redpel
13 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Kasus perdagangan orang yang menimpa calon pekerja migran Eva Nursova terus berkembang. Kuasa hukum keluarga korban, Dede Jalaludin, SH (DJ) dari LBH GABBAR Indonesia dan YLBH PKN, menegaskan bahwa Eva mengalami perlakuan yang tidak sesuai dengan janji awal saat diberangkatkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja migran.

Awalnya, Eva dijanjikan akan bekerja dengan majikan yang jelas. Namun, kenyataannya ia tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang telah disepakati, sehingga merasa tertekan. Kondisi ini mendorongnya untuk membuat video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Setelah video tersebut beredar, Eva kembali membuat klarifikasi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam proses pengirimannya.  

Menurut kuasa hukum korban, Eva diberangkatkan oleh seseorang berinisial ASB, dibantu oleh seorang perempuan berinisial TN, yang diduga berperan sebagai pasangan suami istri. Selain itu, kuasa hukum juga mencurigai adanya keterlibatan Forum Perlindungan Migrasi Indonesia (FPMI) DPD Karawang dalam melindungi sponsor yang tidak sah.  

Hari ini, Eva Nursova telah tiba di Indonesia dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kemudian dijemput oleh pihak FPMI DPD Karawang. Menanggapi hal ini, pihak keluarga bersama kuasa hukum meminta agar Eva segera dikembalikan kepada orang tuanya dan kasusnya segera diselesaikan di kantor Polres Karawang untuk memastikan langkah hukum yang jelas dan tegas.  

DJ pun menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan para pekerja migran.  

"Kami menuntut kepada ketua FPMI H.entang agar Eva segera dikembalikan kepada orang tuanya, dan kami menunggu keputusan dari pihak kepolisian Polres Karawang untuk langkah hukum yang jelas," tegas DJ. pada Kamis, 13 Maret 2025.

(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Redpel- Juni 21, 2025 0
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., terus berkomitmen untuk mendekatka…

Most Popular

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap