Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran
Berita Utama

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Redaksi
Redaksi
23 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bekasi, Taktis.web.id - Direktur LBH GABBAR INDONESIA, Bang DJ, membantah narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya deklarasi bakal calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang dikaitkan dengan kehadiran panitia pemilihan kepala desa.

Menurut Bang DJ, informasi yang beredar tersebut dinilai tidak menggambarkan kondisi faktual secara utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Berdasarkan kondisi faktual yang kami ketahui, hingga saat ini belum ada tahapan deklarasi bakal calon maupun calon Kepala Desa sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut. Oleh karena itu, sangat tidak tepat apabila kegiatan silaturahmi masyarakat kemudian disimpulkan sebagai deklarasi calon kepala desa," ujar Bang DJ.

Lebih lanjut, Bang DJ menilai Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat belum memahami secara utuh regulasi dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026, sehingga penyampaian dugaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di ruang publik.

Menurut Bang DJ, berdasarkan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE.76/DPMD Kabupaten Bekasi tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026, pelaksanaan Pilkades akan berlangsung secara serentak pada 20 September 2026, dengan tahapan yang telah diatur secara jelas.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini:
  • Kepala desa yang menjabat masih berstatus kepala desa definitif aktif, belum berstatus Penjabat Sementara (PJS);
  • Belum terdapat penetapan bakal calon maupun calon kepala desa oleh panitia;
  • Panitia Pemilihan Kepala Desa juga masih belum membuka tahapan pendaftaran bakal calon sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, menurut Bang DJ, aktivitas kepala desa aktif yang melakukan silaturahmi dengan masyarakat serta menyampaikan capaian program pembangunan maupun rencana program yang belum terealisasi merupakan hal yang wajar, sepanjang masih menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai kepala desa definitif serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bang DJ juga menyampaikan bahwa dugaan yang diarahkan kepada panitia pemilihan kepala desa patut disikapi secara objektif dan berdasarkan mekanisme pembuktian, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau penafsiran terhadap sebuah unggahan di media sosial.

"Apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas panitia maupun tahapan Pilkades, mekanisme penanganannya telah diatur dalam ketentuan yang berlaku dan sebaiknya disampaikan kepada instansi yang berwenang dengan didukung bukti yang sah, bukan melalui penghakiman di ruang publik," tegasnya.

Menurut Bang DJ, munculnya polemik ini diduga terjadi karena adanya kekeliruan dalam memahami petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Pemilihan Kepala Desa, khususnya mengenai tahapan pelaksanaan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE.76/DPMD Kabupaten Bekasi.

LBH GABBAR INDONESIA mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi profesi, media massa, maupun para pihak yang berkepentingan agar mengedepankan asas praduga tak bersalah, kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, serta menghormati tahapan Pilkades sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung secara aman, tertib, demokratis, dan bermartabat. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Redaksi- July 23, 2026 0
Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran
Bekasi, Taktis.web.id - Direktur LBH GABBAR INDONESIA, Bang DJ, membantah narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya deklarasi bakal calon Kepa…

Most Popular

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026
Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

July 22, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026
Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki

July 22, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap