Berita Utama
pemerintahan
0
Bupati Aep Dorong Kolaborasi Solid pada Paripurna DPRD Karawang serta resmikan Masa Sidang II Tahun 2025/2026
Karawang, Taktis.web.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Ke-2 DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026, sekaligus Pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026, pada Rabu (21/1/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Karawang.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Menurutnya, komunikasi yang baik dan kerja sama yang berkelanjutan akan menjadi kunci agar setiap agenda dan kebijakan yang dibahas mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
“Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, saya berharap setiap agenda dan kebijakan yang dibahas dapat benar-benar menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat Karawang,” tambahnya.
Bupati Aep juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga komitmen, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kemajuan daerah.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen, kebersamaan, dan semangat gotong royong, demi terwujudnya Karawang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Karawang atas peran aktifnya dalam memberikan kritik, masukan, dan saran yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Terima kasih saya sampaikan kepada teman-teman legislatif yang selama ini selalu memberikan kritik, masukan, dan saran kepada kami. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama mewujudkan Karawang Maju,” pungkasnya.
Dengan dibukanya Masa Sidang II dan diumumkannya Masa Reses II Tahun Sidang 2025/2026, diharapkan DPRD Kabupaten Karawang dapat semakin optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Deden)
Via
Berita Utama
