Berita Utama
0
Berkas Bacakades Bengle Nurnida Alya Diverifikasi Tim 11, Satu Dokumen Masih Diproses
Karawang, Taktis.web.id - Bakal calon kepala desa (Bacakades) Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Nurnida Alya, yang akrab disapa Teh Alya, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Tim 11 Desa Bengle pada Sabtu (5/9/2026).
Berkas pendaftaran tersebut telah diterima dan menjalani verifikasi administrasi awal oleh Tim 11 selaku panitia pelaksana tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bengle.
Ketua Tim 11 Desa Bengle, Charles Silalahi, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dokumen persyaratan yang disampaikan Nurnida Alya secara umum telah lengkap.
Meski demikian, masih terdapat satu dokumen yang belum dapat dilampirkan secara final, yakni surat keterangan terkait status hukum dari institusi yang berwenang.
“Untuk sementara sudah kami nyatakan lengkap. Hanya ada satu berkas yang masih dalam proses, yaitu surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara,” ujar Charles.
Menurut Charles, dokumen tersebut masih dalam proses penerbitan lantaran laman atau sistem yang diperlukan untuk pengajuan dari pihak kejaksaan belum dapat diakses.
Tim 11, kata dia, akan melakukan koordinasi lebih lanjut pada Senin guna mencari solusi atas kendala tersebut, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Charles juga menegaskan bahwa proses yang dilakukan pada Sabtu baru merupakan verifikasi administrasi bakal calon. Dengan demikian, Nurnida Alya belum berstatus sebagai calon kepala desa yang telah ditetapkan secara resmi.
“Hari ini baru satu bakal calon yang menyerahkan dan kami terima berkasnya. Jadi perlu kami tegaskan, statusnya masih bakal calon, belum calon,” tegasnya.
Pendaftaran Masih Berlangsung
Pendaftaran Pilkades Bengle dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 10 September 2026. Karena tahapan pendaftaran masih berjalan, Tim 11 memastikan seluruh bakal calon akan mendapatkan pelayanan dan perlakuan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Panitia juga mengimbau para bakal calon untuk aktif memperoleh informasi mengenai persyaratan maupun tahapan Pilkades. Hal tersebut dinilai penting agar seluruh proses pendaftaran berlangsung tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
“Kami fokus dulu pada administrasi. Semua bakal calon akan kami layani sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Charles. (Deden)
Via
Berita Utama


