Berita Utama
0
Update Jadwal Samsat Keliling Karawang Lengkap dengan Syarat dan Jam Layanan
Karawang, Taktis.web.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Karawang kembali merilis jadwal pelayanan Samsat Keliling (Samling) untuk mempermudah warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan STNK.
Pada penyesuaian jadwal kali ini, terdapat perubahan lokasi pelayanan pada hari Selasa. Titik layanan yang sebelumnya berlokasi di Perum Grand Permata Residen secara resmi dipindahkan ke Perum De Keraton Kosambi.
Layanan Samsat Keliling ini dihadirkan agar masyarakat Karawang dapat mengurus kewajiban perpajakan kendaraan secara cepat tanpa perlu mendatangi kantor induk Samsat.
Berikut adalah detail jadwal, lokasi, jam operasional, serta syarat pelayanan Samsat Keliling Karawang:
Jadwal dan Lokasi Pelayanan
- Senin: Perempatan Pagadungan Tempuran & Depan Polsek Telagasari
- Selasa: Perum De Keraton Kosambi & Bendungan Walahar
- Rabu: Kawasan Surya Cipta, Gebyar PATEN Kecamatan, & Graha KIIC
- Kamis: Kantor Kecamatan Tegalwaru, Kawasan Industri Mitra, & Kantor Kelurahan Palumbonsari
- Jumat: Depan Pemasaran Saung Kebon CKM, Yogya Mall Grand Karawang, & Lobby Indogrosir
- Sabtu: Alun-Alun Karawang & Pasar Johar
Jam Operasional Layanan
- Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Jenis Layanan & Persyaratan
Samsat Keliling melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan dan Pengesahan STNK. Wajib pajak diimbau untuk membawa dokumen persyaratan utama, meliputi:
- STNK asli beserta fotokopi.
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK) beserta fotokopi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan kendaraan di wilayah Kabupaten Karawang, warga dapat menghubungi layanan pusat bantuan Samsat Karawang via WhatsApp di nomor 0811-2230-1818 atau call center 150 410.
(Deden)
Via
Berita Utama

