Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Insiden Pengeroyokan di Karawang, Polisi Tetapkan JK dan AM sebagai Tersangka
Berita Utama Hukum & Kriminal

Insiden Pengeroyokan di Karawang, Polisi Tetapkan JK dan AM sebagai Tersangka

Redaksi
Redaksi
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Portanews18.com - Polres Karawang menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Banser Karawang dan PCNU Kabupaten Bekasi. 

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terkait insiden pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Pasar baru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku berinisial JK dan AM yang sempat buron dan pihak Polres Karawang telah menerbitkan DPO kepada para pelaku tersebut," kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnaen dalam press rilis di Mako Polres Karawang, Senin 9 September 2024.

Dalam peristiwa tersebut, para pelaku menghadang iring-iringan mobil korban dengan tujuan mencari Kiai Imad, yang diinformasikan akan menghadiri acara di Ponpes Al Baghdadi, Rengasdengklok, Karawang. Tiga orang korban menjadi sasaran pengeroyokan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi satu rompi coklat, satu peci putih, satu kaos hitam lengan pendek, satu celana panjang lapangan berwarna krem dengan motif loreng coklat dan abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun enam bulan. ***
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Ketua DPRD Karawang Tegaskan Peran Strategis Legislatif dalam Musrenbang RKPD 2027

Redpel- April 10, 2026 0
Ketua DPRD Karawang Tegaskan Peran Strategis Legislatif dalam Musrenbang RKPD 2027
Karawang, Taktis.web.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembang…

Most Popular

Karawang Dukung Target Jabar Turunkan Stunting di Bawah 5 Persen

Karawang Dukung Target Jabar Turunkan Stunting di Bawah 5 Persen

April 07, 2026
KDMP Wajib Jalan: Kelalaian Pemerintah Desa Hambat Program Strategis Negara di Kalangsari

KDMP Wajib Jalan: Kelalaian Pemerintah Desa Hambat Program Strategis Negara di Kalangsari

April 08, 2026
Aksi Ribuan Massa di Karawang Berakhir Damai, Perusahaan Siap Usut Dugaan Kekerasan dan Izin Kabel

Aksi Ribuan Massa di Karawang Berakhir Damai, Perusahaan Siap Usut Dugaan Kekerasan dan Izin Kabel

April 07, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Karawang Dukung Target Jabar Turunkan Stunting di Bawah 5 Persen

Karawang Dukung Target Jabar Turunkan Stunting di Bawah 5 Persen

April 07, 2026
KDMP Wajib Jalan: Kelalaian Pemerintah Desa Hambat Program Strategis Negara di Kalangsari

KDMP Wajib Jalan: Kelalaian Pemerintah Desa Hambat Program Strategis Negara di Kalangsari

April 08, 2026
Aksi Ribuan Massa di Karawang Berakhir Damai, Perusahaan Siap Usut Dugaan Kekerasan dan Izin Kabel

Aksi Ribuan Massa di Karawang Berakhir Damai, Perusahaan Siap Usut Dugaan Kekerasan dan Izin Kabel

April 07, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap