Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Hukum & Kriminal Insiden Pengeroyokan di Karawang, Polisi Tetapkan JK dan AM sebagai Tersangka
Berita Utama Hukum & Kriminal

Insiden Pengeroyokan di Karawang, Polisi Tetapkan JK dan AM sebagai Tersangka

Redaksi
Redaksi
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Portanews18.com - Polres Karawang menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Banser Karawang dan PCNU Kabupaten Bekasi. 

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terkait insiden pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Pasar baru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku berinisial JK dan AM yang sempat buron dan pihak Polres Karawang telah menerbitkan DPO kepada para pelaku tersebut," kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnaen dalam press rilis di Mako Polres Karawang, Senin 9 September 2024.

Dalam peristiwa tersebut, para pelaku menghadang iring-iringan mobil korban dengan tujuan mencari Kiai Imad, yang diinformasikan akan menghadiri acara di Ponpes Al Baghdadi, Rengasdengklok, Karawang. Tiga orang korban menjadi sasaran pengeroyokan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi satu rompi coklat, satu peci putih, satu kaos hitam lengan pendek, satu celana panjang lapangan berwarna krem dengan motif loreng coklat dan abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun enam bulan. ***
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Desa Jatilaksana

Redpel- Juli 12, 2025 0
DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Desa Jatilaksana
Karawang, Taktis.web.id - Upaya perlindungan terhadap perempuan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini terlihat dari kegia…

Most Popular

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Juli 08, 2025
DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

Juli 06, 2025
PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

Juli 07, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Juli 08, 2025
DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

Juli 06, 2025
PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

Juli 07, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap