Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Dinas Koperasi Karawang Fokus pada Pengawasan dan Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Berita Utama

Dinas Koperasi Karawang Fokus pada Pengawasan dan Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Redaksi
Redaksi
19 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Karawang, Taktis.web.id - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Koperasi dan Tindak Lanjut Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi yang bertempat di Hotel Swiss Bell Karawang. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas, Dindin Rachmady, S.Sos., M.M., dan dihadiri 300 karyawan koperasi, baik dari koperasi perusahaan maupun koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam. Kamis, 19 Desember 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan program koperasi ke depan, khususnya untuk koperasi perusahaan yang akan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 2025. RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi untuk melaporkan kegiatan usaha serta laporan keuangan selama setahun. Dalam kesempatan ini, diharapkan koperasi dapat membeli produk UMKM untuk dimasukkan dalam body bag makanan yang dibagikan pada RAT, sebagai langkah untuk membantu pemasaran produk UMKM lokal.


Kabid Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Diah Mira, SE, menyampaikan, 

"Pentingnya pengawasan terhadap koperasi sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pengawas koperasi memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan prinsip koperasi yang baik dan akuntabel. Pengawasan koperasi dilakukan oleh Dinas Koperasi sesuai dengan Permenkop No. 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi." ucap Diah Mira pada Kamis (19/12/2024).

Acara ini juga membahas pentingnya penilaian usaha simpan pinjam koperasi, dengan pembagian kategori Close Loop dan Open Loop. Koperasi yang tergolong Close Loop harus mematuhi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Permenkop No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Sementara itu, kategori Open Loop mencakup koperasi yang beroperasi di luar lingkup terbatas anggota dan dipantau oleh OJK untuk memastikan layanan keuangan yang diberikan sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan risiko sistemik.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk aktif berperan serta dalam menjaga integritas dan kepatuhan koperasi di daerahnya. Ia berharap, apabila masyarakat menemukan adanya praktik koperasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Dinas Koperasi, mereka segera melaporkannya ke dinas terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi-koperasi yang ada beroperasi dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menciptakan lingkungan koperasi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Kami berharap koperasi yang ada di Kabupaten Karawang dapat terus berkembang secara sehat, memberikan manfaat bagi anggotanya, dan menghindari praktik-praktik rentenir yang merugikan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Dinas Koperasi menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat yang menemui masalah dengan koperasi."tambah Diah Mira

Layanan ini dapat diakses melalui Call Center di nomor : 0821-5161-6385.

Dengan adanya acara ini, diharapkan koperasi di Kabupaten Karawang semakin profesional, transparan, dan berkontribusi dalam perekonomian lokal, serta mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Reporter: Deden
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

Meneguhkan Jalan Ideologis, Pendidikan Politik Bung Karno sebagai Kompas Bangsa

Redpel- Juni 30, 2025 0
Meneguhkan Jalan Ideologis, Pendidikan Politik Bung Karno sebagai Kompas Bangsa
Karawang, Taktis.web.id - Dalam rangka memperingati Haul Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang menutup rangkaian kegiatan dengan sebuah acara be…

Most Popular

Langkah KEMPAKA Bangun Ruang Evaluasi Terbuka untuk Karawang yang Lebih Baik

Langkah KEMPAKA Bangun Ruang Evaluasi Terbuka untuk Karawang yang Lebih Baik

Juni 26, 2025
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Sosial Karawang yang Lebih Baik

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Sosial Karawang yang Lebih Baik

Juni 26, 2025
Muscab VII HIPMI Karawang Resmi Dibuka, Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

Muscab VII HIPMI Karawang Resmi Dibuka, Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

Juni 29, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

Langkah KEMPAKA Bangun Ruang Evaluasi Terbuka untuk Karawang yang Lebih Baik

Langkah KEMPAKA Bangun Ruang Evaluasi Terbuka untuk Karawang yang Lebih Baik

Juni 26, 2025
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Sosial Karawang yang Lebih Baik

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Sosial Karawang yang Lebih Baik

Juni 26, 2025
Muscab VII HIPMI Karawang Resmi Dibuka, Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

Muscab VII HIPMI Karawang Resmi Dibuka, Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

Juni 29, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap