Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Kekerasan terhadap Wartawan di Subang, Praktisi Hukum Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita Utama

Kekerasan terhadap Wartawan di Subang, Praktisi Hukum Desak Penegakan Hukum Tegas

Redpel
Redpel
10 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Kejadian yang menimpa salah satu jurnalis dari hadejabar.com Hadi Hadrian (46), saat menjalankan profesinya sebagai wartawan di salah satu lokasi peternakan ayam di Subang,Di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang ,yang kemudian dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal di area kandang ayam tersebut satu hari yang lalu

RL Jeri S,S.H.,praktisi hukum mengatakan  "Mendengar kejadian tersebut saya turut duka atas apa yang menimpa saudara Hadi , dan ikut prihatin atas kejadian yang menimpanya, yang mendapat tindakan main hakim sendiri alias penganiayaan dengan poengeroyokan  waktu menjalankan atau melakukan tugasnya sebagai wartawan di salah satu lokasi perusahaan kandang ayam disubang tersebut" ujar Jeri kepada awak media saat dimintai tanggapan,kamis (10/4/2025)

"Semoga lekas sembuh kembali dan beraktivitas kembali , dimana saat ini lagi dalam perawatan di RSUD Subang,"katanya

Sambungnya"Atas informasi telah tertangkapnya beberapa orang pelaku oleh jajaran polres subang ,Saya ucapkan keren  untuk jajaran kepolisian polres subang,terlebih unit jantanras reserse polres subang, yang berhasil dalam waktu singkat membekuk beberapa para pelaku pengeroyokan kepada salah satu wartawan disubang saudara Hadi, dan sekali lagi terimakasih polres subang ,salam presisi"tegas Jeri

"Tidak satupun yang kebal hukum, pelanggar hukum harus di tindak tegas,dan bongkar siapa saja otak atau dalangnya untuk mempertanggung jawabkanya .” tegasnya

"Biar jadi pelajaran juga bagi siapapun agar tidak gampang melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," tandasnya.

Lanjut Jeri, “wartawan itu dilindungi, karena itulah dalam pasal 4 Undang undang No 40Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, terhadap pers nasional tidak dikenankan penyensoran, pemberedelan atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan."ucapnya

Tambahnya"Kepada instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Subang agar melakukan pengecekan terhadap ijin kandang ayam tersebut,Kalau memang diketahui ilegal,.beri tindakan tegas, tutup bila perlu usahanya"tegasnya.

(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh

Redpel- Juli 09, 2025 0
KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh
Karawang, Taktis.web.id - Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Karawang, Guntar Mahardika mendukung langkah insan pers agar Gubernur Jawa Barat Dedi…

Most Popular

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Juli 08, 2025
DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

Juli 06, 2025
PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

Juli 07, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Juli 08, 2025
DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

Juli 06, 2025
PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

Juli 07, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap