Berita Utama
0
Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Karawang
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10, Pipik Taufik Ismail, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kebijakan pembangunan berbasis potensi lokal. Pada kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024–2025, Pipik menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang *Pengembangan Ekonomi Kreatif* di Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Kegiatan yang digelar di kediaman Ketua Ranting PDIP Karyamukti, Bapak Leding, di Dusun Buahhaseum 1, ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta perwakilan komunitas kreatif lokal.
Dalam sambutannya, Pipik menegaskan bahwa Perda ini merupakan pijakan strategis untuk memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekonomi kreatif bukan hanya soal seni atau hiburan, tetapi tentang inovasi, nilai tambah, dan daya saing. Kita ingin mendorong lahirnya pelaku-pelaku kreatif di daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendukung kemandirian ekonomi berbasis budaya lokal,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor—antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas kreatif—untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Tak hanya itu, Pipik juga mendorong penyediaan infrastruktur, pemanfaatan teknologi informasi, serta regulasi yang berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah di sektor ini.
“Jika dikelola dengan baik, potensi ekonomi kreatif di Karawang dapat menjadi sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.
Ketua Ranting PDIP Karyamukti, Bapak Leding, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengapresiasi langkah Pipik Taufik Ismail yang dinilai konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat melalui penyebarluasan Perda yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
“Sosialisasi ini membuka wawasan kami bahwa ekonomi kreatif bisa menjadi jalan baru bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Leding.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi melalui optimalisasi potensi lokal yang berkelanjutan.
(***)
Via
Berita Utama