Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Ekonomi & Keuangan LPK Singaperbangsa Rayakan Milangkala ke-2 Bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392
Berita Utama Ekonomi & Keuangan

LPK Singaperbangsa Rayakan Milangkala ke-2 Bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392

Redpel
Redpel
14 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Singaperbangsa merayakan milangkala (ulang tahun) ke-2 yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392. Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, LPK Singaperbangsa menggelar sejumlah kegiatan yang menyentuh masyarakat, mulai dari ziarah hingga pembagian doorprize dan hiburan rakyat.

Karena didirikan dengan nama Singaperbangsa, secara kebetulan hari jadi LPK Singaperbangsa bertepatan dengan hari lahir Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, sebagai bagian dari rutinitas, LPK Singaperbangsa selalu melakukan ziarah ke makam Bupati pertama Karawang, yakni Singaperbangsa, yang namanya dijadikan nama lembaga tersebut.

Peringatan dimulai dengan kunjungan ke makam Bupati Karawang pertama sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan tokoh pendiri daerah. Setelah itu, acara dilanjutkan di lingkungan Kantor LPK Singaperbangsa, tepatnya di Kampung Lamaran RT 001, dengan membagikan berbagai hadiah doorprize kepada masyarakat sekitar.

Tak hanya warga sekitar, acara ini juga disambut antusias oleh anggota LPK Singaperbangsa, ojek online (ojol), dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Hiburan musik dangdut turut memeriahkan suasana, menghadirkan kegembiraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.


Ketua Umum LPK Singaperbangsa, Eris Suryana, S.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi semua pihak, serta menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada konsumen.

"Semoga LPK Singaperbangsa semakin maju, dan kegiatan di tahun-tahun mendatang semakin meriah. Harapan saya selaku Ketua Umum, mudah-mudahan LPKSM Singaperbangsa senantiasa menjadi garda terdepan dalam mendampingi konsumen yang membutuhkan perlindungan, khususnya di bidang barang dan jasa," ujarnya.

Tak hanya itu Ketua Umum LPK Singaperbangsa Mengatakan bahwa lembaga LPK Singaperbangsa sudah terdaftar di Disperindag Provinsi Jawa Barat

"Alhamdulillah sejak didirikannya Lembaga LPK Singaperbangsa sudah di akui oleh Disperindag Provinsi Jawa Barat," cetusnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh R. Wisnu Haryo Samudro, Sekretaris Jenderal Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI). Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) seperti LPK Singaperbangsa.

“Masyarakat masih banyak yang belum mengenal apa itu LPKSM. Lembaga ini mirip seperti LSM, namun fokus pada perlindungan konsumen. Peran aktif masyarakat sangat penting, karena posisi konsumen sering kali lemah dalam transaksi. LPKSM hadir sebagai jembatan agar hak-hak konsumen dapat diperjuangkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, R. Wisnu menjelaskan bahwa LPKSM berperan dalam penyebaran informasi, edukasi, serta pengawasan terhadap praktik usaha yang merugikan konsumen. Ia juga menekankan pentingnya membangun konsumen yang cerdas dan kritis terhadap produk yang dikonsumsi.

Peringatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. UU ini hadir sebagai payung hukum utama yang mengatur hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, penyelesaian sengketa, serta pembentukan lembaga perlindungan konsumen seperti BPKN dan BPSK.

Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain:
  • Hak Konsumen: Mendapat kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang/jasa.
  • Kewajiban Pelaku Usaha: Memberikan informasi yang benar dan jujur, serta tidak merugikan konsumen.
  • Penyelesaian Sengketa: Dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
  • Sanksi Tegas: Termasuk sanksi pidana dan administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.
UU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen, mendorong pelaku usaha yang bertanggung jawab, dan menciptakan keseimbangan dalam sistem ekonomi nasional.

Selamat ulang tahun ke-2 LPK Singaperbangsa. Semoga terus konsisten menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan masyarakat yang cerdas serta berdaya!

(Deden)



Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal

Redpel- February 18, 2026 0
26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal
Karawang, Taktis.web.id - Setelah meresmikan gedung baru pada Rabu pagi, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang langsung menunjukkan kinerj…

Most Popular

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap