Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Polres Karawang Ungkap Kasus Narkotika Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2026
Berita Utama Hukum & Kriminal

Polres Karawang Ungkap Kasus Narkotika Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2026

Redpel
Redpel
10 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berkat kejelian personel di lapangan saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, personel Satuan Lalu Lintas Polres Karawang tengah melaksanakan kegiatan operasi di Pos Karawang Timur.

Petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Karena yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan dokumen kendaraan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar IPDA Cep Wildan.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya berisi tujuh potong sedotan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,15 gram. Terduga pelaku diketahui berinisial MN, warga Gembongan.

Selanjutnya, personel Satlantas berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP M. Yusuf Bakhtiar. Atas perintah Kasat Resnarkoba, Unit I Satresnarkoba segera mendatangi lokasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa terduga masih menyimpan narkotika di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang,” lanjut Kasi Humas.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi 30 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 12,36 gram, dua unit timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, serta empat buah lakban. Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di dalam lemari pakaian.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto keseluruhan 15,51 gram. Kepada petugas, terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E.

Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karawang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda kategori IV hingga kategori VI.

“Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Kasi Humas.

Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Ambulans Kemanusiaan dari Karawang untuk Palestina

Redpel- February 10, 2026 0
Ambulans Kemanusiaan dari Karawang untuk Palestina
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam aksi kemanusiaan global dengan menyalurkan bantuan berupa satu …

Most Popular

Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

February 10, 2026
Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

February 05, 2026
Polres Karawang Ungkap Kasus Narkotika Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2026

Polres Karawang Ungkap Kasus Narkotika Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2026

February 10, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

February 10, 2026
Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026, Bupati Aep Tekankan Toleransi dan Keharmonisan

February 05, 2026
Polres Karawang Ungkap Kasus Narkotika Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2026

Polres Karawang Ungkap Kasus Narkotika Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2026

February 10, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap