Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Diduga Investasi Bodong Konveksi di Karawang, Korban Rugi Rp1,8 Miliar; Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar
Berita Utama Hukum & Kriminal

Diduga Investasi Bodong Konveksi di Karawang, Korban Rugi Rp1,8 Miliar; Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Redpel
Redpel
06 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Dugaan penipuan bermodus investasi usaha konveksi keluarga menyeret sejumlah orang di Kabupaten Karawang. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Kamis (5/3/2026) setelah salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar.

Seorang warga bernama Ahmad Mulyana melaporkan dugaan investasi bodong tersebut melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Asep Agustian SH MH & Rekan.

Kuasa hukum pelapor, Asep Agustian SH MH yang akrab disapa Askun, menjelaskan bahwa kliennya tergiur dengan tawaran investasi modal usaha konveksi keluarga yang menjanjikan keuntungan hingga 40 persen dalam waktu satu bulan.

Menurutnya, Ahmad Mulyana telah menyetorkan dana investasi secara bertahap sebanyak empat kali, dalam rentang waktu 10 Oktober hingga 28 November 2025, dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar.

Namun hingga kini, kliennya tidak pernah mendapatkan kepastian terkait Purchase Order (PO) maupun perkembangan usaha konveksi yang dijanjikan.

“Kami sudah melakukan somasi kepada para terlapor sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah. Namun respons yang diterima tidak sesuai harapan klien kami,” ujar Askun.

Ia menjelaskan, para terlapor hanya menyanggupi pengembalian dana dengan skema cicilan sebesar Rp10 juta per bulan. Tawaran tersebut dinilai tidak realistis dan jauh dari nilai kerugian yang dialami korban.

“Asumsi kami, skema cicilan tersebut justru berpotensi menggeser persoalan pidana penipuan menjadi sengketa perdata,” tegasnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/311/III/2026/SPKT/Polda Jawa Barat, pihaknya melaporkan tiga orang terduga pelaku berinisial AY, IF, dan EN. Mereka dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Askun juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Jawa Barat yang telah menerima laporan tersebut.

“Kami berharap penyidik dapat menangani perkara ini secara cepat, serius, dan transparan agar klien kami mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menduga korban investasi tersebut tidak hanya satu orang. Sejumlah pengusaha swasta, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga pensiunan anggota Polri disebut turut menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Beberapa korban lain bahkan dikabarkan telah lebih dahulu melaporkan kasus serupa ke Polres Karawang, meski perkembangan penanganannya belum diketahui secara pasti.

Ironisnya, kata Askun, kelompok yang diduga menjalankan investasi bodong tersebut hingga kini masih aktif mempromosikan usahanya melalui media sosial, termasuk melakukan siaran langsung di platform TikTok untuk mencari investor baru.

“Ini yang cukup memprihatinkan. Promosi investasi itu masih berjalan sampai sekarang,” katanya.

Askun juga mengungkapkan bahwa kliennya sempat diperlihatkan sebuah lokasi yang disebut sebagai tempat usaha konveksi. Namun setelah muncul persoalan terkait ketidakjelasan pesanan atau PO, pihaknya meragukan bahwa lokasi tersebut benar-benar merupakan usaha milik para terlapor.

“Kami menduga bisnis ini sebenarnya hanya memutar uang investor dengan pola gali lubang tutup lubang, tanpa usaha konveksi yang nyata,” jelasnya.

Melalui kasus ini, Askun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat.

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar. Pastikan legalitas dan keberadaan usaha yang ditawarkan benar-benar jelas,” pungkasnya.

(Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Nobar Juara di Karangpawitan Resmi Ditutup, Omzet UMKM Karawang Tembus Rp1,199 Miliar Selama 19 Hari

Redpel- July 20, 2026 0
Nobar Juara di Karangpawitan Resmi Ditutup, Omzet UMKM Karawang Tembus Rp1,199 Miliar Selama 19 Hari
Karawang, Taktis.web.id - Rangkaian kegiatan nonton bareng (Nobar) "Nobar Juara" yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang di Lapangan Karangpawita…

Most Popular

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap