Berita Utama
pemerintahan
0
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Dorong Penguatan LP2B, 87% Lahan Baku Sawah Dilindungi dalam Rakor ATR/BPN
Jakarta, Taktis.web.id - Aep Syaepuloh menghadiri rapat koordinasi (rakor) pembahasan alih status 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (29/4/2026), di Ruang Rapat Prambanan Lantai 1, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, serta Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang. Rakor ini menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat perlindungan lahan pertanian di daerah.
Langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempertahankan lahan baku sawah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Tahun 2025, luas Lahan Baku Sawah di Kabupaten Karawang tercatat mencapai 99.737,31 hektare. Angka tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Sementara itu, merujuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, luas LP2B di Karawang telah mencapai 87.253 hektare atau setara lebih dari 87 persen dari total LBS. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan pemerintah, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam melindungi kawasan tanaman pangan strategis.
Melalui rakor ini, Pemkab Karawang mendorong penguatan regulasi serta peningkatan pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah. Sinergi lintas pemerintah—antara pusat, provinsi, dan daerah—ditekankan sebagai kunci dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Ke depan, seluruh kebijakan dan langkah strategis tersebut akan diintegrasikan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang, guna memastikan perlindungan LP2B berjalan konsisten dan berkelanjutan. (Red)
Via
Berita Utama
