Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Dalih “Mempercantik”, Klinik Lamaran Pasang Reklame di Infrastruktur PLN Tanpa Izin
Berita Utama

Dalih “Mempercantik”, Klinik Lamaran Pasang Reklame di Infrastruktur PLN Tanpa Izin

Redpel
Redpel
27 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Reklame Klinik Lamaran yang “membungkus” tiang listrik di Palumbonsari kini memunculkan fakta baru. Pihak PLN memastikan belum pernah menerima laporan atau koordinasi dari pihak klinik.

Padahal, keberadaan reklame yang menempel pada infrastruktur kelistrikan bukan sekadar persoalan estetika, melainkan menyangkut keselamatan dan pelayanan publik.

Petugas teknik PLN, Bpk Renaldi, menyebut pemasangan tersebut berpotensi menghambat penanganan gangguan listrik.

“Kalau ada gangguan, perbaikan bisa terhambat karena akses tertutup reklame. Yang harusnya cepat, bisa jadi lama. Ini berdampak ke pelanggan,” ujarnya, Senin (27/04/2026).

Lebih tegas, ia menyampaikan bahwa hingga kini tidak ada komunikasi dari pihak Klinik Lamaran.

“Belum ada laporan ke PLN. Seharusnya sebelum pembangunan atau pemasangan apapun yang menyentuh aset PLN, wajib koordinasi,” tegasnya.

Ironisnya, dalam dokumentasi yang beredar, tiang listrik tersebut bahkan sudah tertutup konstruksi reklame.

PLN sendiri membuka opsi pembongkaran atau pemindahan tiang jika memang diperlukan secara teknis. Namun proses itu tetap harus melalui koordinasi resmi.

Di sisi lain, pihak Klinik Lamaran berdalih pemasangan tersebut dilakukan demi keamanan.

Direktur Klinik, Ir. Indra.SH.,MH menyebut tiang tersebut kerap tertabrak kendaraan karena minim pencahayaan.

“Kami percantik dan beri lampu karena azas manfaat. Beberapa kali kendaraan menabrak tiang itu,” ujarnya.

Ia juga menyatakan siap menunggu arahan dari PLN terkait solusi terbaik.

Namun publik kini mempertanyakan: apakah alasan “mempercantik” cukup untuk membenarkan pemanfaatan fasilitas negara tanpa izin?

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terlebih ketika menyangkut fasilitas vital dan keselamatan masyarakat luas. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Dalih “Mempercantik”, Klinik Lamaran Pasang Reklame di Infrastruktur PLN Tanpa Izin

Redpel- April 27, 2026 0
Dalih “Mempercantik”, Klinik Lamaran Pasang Reklame di Infrastruktur PLN Tanpa Izin
Karawang, Taktis.web.id - Reklame Klinik Lamaran yang “membungkus” tiang listrik di Palumbonsari kini memunculkan fakta baru. Pihak PLN memastikan belum per…

Most Popular

Peresmian Foodcourt Islamic Center Karawang Dorong Ekonomi dan Wisata Religi

Peresmian Foodcourt Islamic Center Karawang Dorong Ekonomi dan Wisata Religi

April 24, 2026
Dinas Koperasi Karawang Fokus pada Pengawasan dan Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Dinas Koperasi Karawang Fokus pada Pengawasan dan Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi

December 19, 2024
Kebijakan Rereongan Gubernur Jabar Dinilai Berpotensi Timbulkan Korupsi Baru

Kebijakan Rereongan Gubernur Jabar Dinilai Berpotensi Timbulkan Korupsi Baru

October 08, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Peresmian Foodcourt Islamic Center Karawang Dorong Ekonomi dan Wisata Religi

Peresmian Foodcourt Islamic Center Karawang Dorong Ekonomi dan Wisata Religi

April 24, 2026
Dinas Koperasi Karawang Fokus pada Pengawasan dan Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Dinas Koperasi Karawang Fokus pada Pengawasan dan Penilaian Usaha Simpan Pinjam Koperasi

December 19, 2024
Kebijakan Rereongan Gubernur Jabar Dinilai Berpotensi Timbulkan Korupsi Baru

Kebijakan Rereongan Gubernur Jabar Dinilai Berpotensi Timbulkan Korupsi Baru

October 08, 2025
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap