Berita Utama
0
Dalih “Mempercantik”, Klinik Lamaran Pasang Reklame di Infrastruktur PLN Tanpa Izin
Karawang, Taktis.web.id - Reklame Klinik Lamaran yang “membungkus” tiang listrik di Palumbonsari kini memunculkan fakta baru. Pihak PLN memastikan belum pernah menerima laporan atau koordinasi dari pihak klinik.
Padahal, keberadaan reklame yang menempel pada infrastruktur kelistrikan bukan sekadar persoalan estetika, melainkan menyangkut keselamatan dan pelayanan publik.
Petugas teknik PLN, Bpk Renaldi, menyebut pemasangan tersebut berpotensi menghambat penanganan gangguan listrik.
“Kalau ada gangguan, perbaikan bisa terhambat karena akses tertutup reklame. Yang harusnya cepat, bisa jadi lama. Ini berdampak ke pelanggan,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Lebih tegas, ia menyampaikan bahwa hingga kini tidak ada komunikasi dari pihak Klinik Lamaran.
“Belum ada laporan ke PLN. Seharusnya sebelum pembangunan atau pemasangan apapun yang menyentuh aset PLN, wajib koordinasi,” tegasnya.
Ironisnya, dalam dokumentasi yang beredar, tiang listrik tersebut bahkan sudah tertutup konstruksi reklame.
PLN sendiri membuka opsi pembongkaran atau pemindahan tiang jika memang diperlukan secara teknis. Namun proses itu tetap harus melalui koordinasi resmi.
Di sisi lain, pihak Klinik Lamaran berdalih pemasangan tersebut dilakukan demi keamanan.
Direktur Klinik, Ir. Indra.SH.,MH menyebut tiang tersebut kerap tertabrak kendaraan karena minim pencahayaan.
“Kami percantik dan beri lampu karena azas manfaat. Beberapa kali kendaraan menabrak tiang itu,” ujarnya.
Ia juga menyatakan siap menunggu arahan dari PLN terkait solusi terbaik.
Namun publik kini mempertanyakan: apakah alasan “mempercantik” cukup untuk membenarkan pemanfaatan fasilitas negara tanpa izin?
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terlebih ketika menyangkut fasilitas vital dan keselamatan masyarakat luas. (Red)
Via
Berita Utama
