Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Sekda Karawang Tekankan Kinerja “Luar Biasa” ASN, Terapkan Prinsip 4P dan 4K untuk Percepatan Layanan Publik
Berita Utama

Sekda Karawang Tekankan Kinerja “Luar Biasa” ASN, Terapkan Prinsip 4P dan 4K untuk Percepatan Layanan Publik

Redpel
Redpel
20 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bekerja secara biasa, melainkan mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi rutin di Plaza Pemda Karawang, Senin (20/4/2026). Dalam arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), untuk kembali merefleksikan peran utama sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

“ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Harus ada nilai tambah, kontribusi nyata, dan dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Sekda memperkenalkan konsep 4 Barometer (4P) yang harus menjadi pedoman kerja ASN, yaitu:
  • People: ASN dituntut memiliki kompetensi dan talenta yang mumpuni.
  • Process: Pelaksanaan tugas harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna menghasilkan output berkualitas.
  • Product: Setiap pekerjaan harus menghasilkan produk nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Perception: Membangun citra positif masyarakat terhadap kinerja dan integritas ASN.
Selain itu, dalam pelaksanaan pelayanan publik, ASN juga diminta menerapkan prinsip 4K, yakni Kecepatan, Kemudahan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan. Prinsip ini dinilai penting untuk mendorong percepatan layanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

Sekda menekankan bahwa upaya menjadikan Karawang sebagai daerah yang “naik kelas” harus dilakukan melalui penyederhanaan prosedur yang tidak perlu serta peningkatan efektivitas pelayanan.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) pada minggu kedua, Sekda mengingatkan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan hanya perubahan lokasi kerja. Ia menegaskan akan dilakukan evaluasi ketat terhadap kedisiplinan pegawai.

Beberapa aturan yang ditekankan antara lain kewajiban memastikan listrik dan pendingin ruangan (AC) dimatikan sebelum meninggalkan kantor, serta pemberian sanksi teguran bagi ASN yang tidak merespons panggilan telepon dinas hingga lima kali.

“Kedisiplinan itu bermula dari keterpaksaan diri hingga akhirnya menjadi kebiasaan. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Pemkab Karawang dan Pemprov Jabar Kawal Percepatan Revitalisasi Tambak Pantura 14 Ribu Hektare

Redaksi- September 09, 2026 0
Pemkab Karawang dan Pemprov Jabar Kawal Percepatan Revitalisasi Tambak Pantura 14 Ribu Hektare
Jakarta, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga de…

Most Popular

KPR Bermasalah Rp237 Miliar di Karawang: Kejari Tetapkan 4 Tersangka, 445 Debitur Jadi Sorotan

KPR Bermasalah Rp237 Miliar di Karawang: Kejari Tetapkan 4 Tersangka, 445 Debitur Jadi Sorotan

September 04, 2026
Meriahkan Haornas dan HUT Karawang ke-393, Turnamen Bola Basket Bupati Cup 2026 Segera Digelar

Meriahkan Haornas dan HUT Karawang ke-393, Turnamen Bola Basket Bupati Cup 2026 Segera Digelar

September 02, 2026
Sekda Karawang Tekankan Konsistensi Implementasi Proyek Perubahan PKN II di BPSDM Jabar

Sekda Karawang Tekankan Konsistensi Implementasi Proyek Perubahan PKN II di BPSDM Jabar

September 04, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026

Popular Post

KPR Bermasalah Rp237 Miliar di Karawang: Kejari Tetapkan 4 Tersangka, 445 Debitur Jadi Sorotan

KPR Bermasalah Rp237 Miliar di Karawang: Kejari Tetapkan 4 Tersangka, 445 Debitur Jadi Sorotan

September 04, 2026
Meriahkan Haornas dan HUT Karawang ke-393, Turnamen Bola Basket Bupati Cup 2026 Segera Digelar

Meriahkan Haornas dan HUT Karawang ke-393, Turnamen Bola Basket Bupati Cup 2026 Segera Digelar

September 02, 2026
Sekda Karawang Tekankan Konsistensi Implementasi Proyek Perubahan PKN II di BPSDM Jabar

Sekda Karawang Tekankan Konsistensi Implementasi Proyek Perubahan PKN II di BPSDM Jabar

September 04, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap