Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Sekda Karawang Tekankan Kinerja “Luar Biasa” ASN, Terapkan Prinsip 4P dan 4K untuk Percepatan Layanan Publik
Berita Utama

Sekda Karawang Tekankan Kinerja “Luar Biasa” ASN, Terapkan Prinsip 4P dan 4K untuk Percepatan Layanan Publik

Redpel
Redpel
20 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bekerja secara biasa, melainkan mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi rutin di Plaza Pemda Karawang, Senin (20/4/2026). Dalam arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), untuk kembali merefleksikan peran utama sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

“ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Harus ada nilai tambah, kontribusi nyata, dan dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Sekda memperkenalkan konsep 4 Barometer (4P) yang harus menjadi pedoman kerja ASN, yaitu:
  • People: ASN dituntut memiliki kompetensi dan talenta yang mumpuni.
  • Process: Pelaksanaan tugas harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna menghasilkan output berkualitas.
  • Product: Setiap pekerjaan harus menghasilkan produk nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Perception: Membangun citra positif masyarakat terhadap kinerja dan integritas ASN.
Selain itu, dalam pelaksanaan pelayanan publik, ASN juga diminta menerapkan prinsip 4K, yakni Kecepatan, Kemudahan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan. Prinsip ini dinilai penting untuk mendorong percepatan layanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

Sekda menekankan bahwa upaya menjadikan Karawang sebagai daerah yang “naik kelas” harus dilakukan melalui penyederhanaan prosedur yang tidak perlu serta peningkatan efektivitas pelayanan.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) pada minggu kedua, Sekda mengingatkan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan hanya perubahan lokasi kerja. Ia menegaskan akan dilakukan evaluasi ketat terhadap kedisiplinan pegawai.

Beberapa aturan yang ditekankan antara lain kewajiban memastikan listrik dan pendingin ruangan (AC) dimatikan sebelum meninggalkan kantor, serta pemberian sanksi teguran bagi ASN yang tidak merespons panggilan telepon dinas hingga lima kali.

“Kedisiplinan itu bermula dari keterpaksaan diri hingga akhirnya menjadi kebiasaan. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Wabup Karawang Hadiri Rakornas Kementan 2026, Perkuat Strategi Antisipasi Kemarau demi Ketahanan Pangan

Redpel- April 20, 2026 0
Wabup Karawang Hadiri Rakornas Kementan 2026, Perkuat Strategi Antisipasi Kemarau demi Ketahanan Pangan
Karawang, Taktis.web.id - Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau Tahun 2026 yang disele…

Most Popular

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

April 14, 2026
Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

April 13, 2026
Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

April 14, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

Dugaan Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET di Karawang, Warga Keluhkan Pengawasan Lemah

April 14, 2026
Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

Wabup Karawang Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi dalam Apel Pagi

April 13, 2026
Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

Wabup Maslani Ikuti Rakor Inflasi 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah dan Dukungan Program Strategis Nasional

April 14, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap