Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Kesehatan pemerintahan BPJS Kesehatan Resmi Berlaku di RSUD Rengasdengklok, Warga Karawang Utara Kini Lebih Mudah Akses Layanan Medis
Berita Utama Kesehatan pemerintahan

BPJS Kesehatan Resmi Berlaku di RSUD Rengasdengklok, Warga Karawang Utara Kini Lebih Mudah Akses Layanan Medis

Redpel
Redpel
11 May, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Pelayanan BPJS Kesehatan kini resmi dapat digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mulai Senin (11/5/2026). Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat, khususnya warga Karawang Utara, dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan terjangkau.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan pemberlakuan layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Dengan hadirnya pelayanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan cepat,” ujar Aep.


RSUD Rengasdengklok sendiri merupakan rumah sakit tipe C yang dibangun pada tahun 2023. Rumah sakit tersebut berdiri di atas lahan seluas 21.756 meter persegi, dengan luas bangunan utama mencapai 18.219 meter persegi serta bangunan pendukung seluas 1.064,4 meter persegi.

Saat ini, RSUD Rengasdengklok memiliki kapasitas sebanyak 117 tempat tidur, terdiri dari 14 bed VIP, 2 bed VVIP, 10 bed kelas I, 10 bed kelas II, 60 bed kelas III, 10 bed isolasi, serta 11 bed critical care.

Selain itu, rumah sakit tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang layanan kesehatan modern, seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, layanan PONEK 24 jam, ICU, PICU, NICU, perinatologi, instalasi bedah sentral, radiologi dan CT-Scan, laboratorium, farmasi, rawat inap, ruang bersalin, ruang laktasi, ambulans, hingga ruang jenazah.

Pemerintah Kabupaten Karawang menilai hadirnya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok menjadi langkah strategis dalam memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Karawang.

Berdasarkan data per 1 Mei 2026, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Karawang telah mencapai 2.635.002 peserta atau sebesar 99,83 persen dari total jumlah penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat mencapai lebih dari 2,1 juta jiwa atau sekitar 81,42 persen.

Kabupaten Karawang sendiri telah menyandang status UHC non cut off atau prioritas sejak Oktober 2023. Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap dapat terakomodasi, khususnya warga yang telah menetap minimal satu tahun di Karawang dan dibuktikan melalui dokumen kependudukan resmi.

Dengan resmi beroperasinya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok, masyarakat di wilayah utara Karawang kini memiliki akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau. (Red)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Karawang Sosialisasikan Program Kerja Tematik TPAKD 2026, Perkuat Inklusi Keuangan dan Luncurkan Empat Program Prioritas

Redpel- June 11, 2026 0
Karawang Sosialisasikan Program Kerja Tematik TPAKD 2026, Perkuat Inklusi Keuangan dan Luncurkan Empat Program Prioritas
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menggelar Sosialisasi Program Kerja Tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) …

Most Popular

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

June 05, 2026
Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

June 08, 2026
Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

June 09, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

June 05, 2026
Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

Pemkab Karawang Terima CSR 28,5 Ton Telur dari ASPRUMNAS untuk Percepat Penanganan 5.000 Balita Stunting

June 08, 2026
Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

Viral Video Dugaan Penyimpangan Seksual di Karawang, Polres Amankan 5 Terduga Pelaku

June 09, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap