Berita Utama
pemerintahan
0
Wabup Karawang Instruksikan Review Kenaikan NJOP Tambak dan Siapkan Relaksasi PBB-P2
Karawang, Taktis.web.id - Mewakili Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menghadiri rapat pembahasan penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas objek pajak tambak, Kamis (7/5/2026), di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati mewakili Bupati Karawang untuk menindaklanjuti kebijakan terkait evaluasi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tambak yang mengalami kenaikan hingga lima kelas.
Wakil Bupati menginstruksikan Bapenda Kabupaten Karawang agar segera melakukan review teknis secara menyeluruh terhadap kebijakan kenaikan NJOP tambak tersebut. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, di antaranya harga pasar aktual, tingkat produktivitas tambak, kondisi geografis wilayah pesisir, kemampuan wajib pajak, hingga tingkat realisasi pembayaran PBB-P2.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang juga mendorong penyusunan skema relaksasi dan penyelesaian tunggakan PBB-P2 sektor tambak. Langkah tersebut mencakup opsi pengurangan pokok pajak tertentu, penghapusan denda administrasi, hingga program pemutihan terbatas sebagai upaya meningkatkan kembali kepatuhan wajib pajak.
Dalam arahannya, Wakil Bupati turut meminta dilakukan pemisahan klasifikasi NJOP khusus objek pajak tambak melalui penyusunan zonasi nilai tanah berbasis lokasi, aksesibilitas, produktivitas lahan, serta kondisi lingkungan pesisir.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah harus mengedepankan asas keadilan, kewajaran, dan kondisi riil di lapangan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan keberlangsungan ekonomi masyarakat tambak di Kabupaten Karawang. (Red)
Via
Berita Utama

