Berita Utama
0
Anggaran Belanja Jasa Supir Kecamatan Jayakerta Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan
Karawang, Taktis.web.id - Direktur LBH GABBAR INDONESIA, Bang DJ, mempertanyakan keterbukaan informasi terkait anggaran belanja jasa supir di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Anggaran tersebut disebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat dan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak kecamatan.
Menurut Bang DJ, setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas agar publik mendapatkan informasi yang jelas.
"Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran jasa supir tersebut dialokasikan, berapa besarannya, bagaimana dasar perencanaannya, seperti apa mekanisme penggunaannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya?" ujar Bang DJ.
Lebih lanjut, Bang DJ mengajukan pertanyaan kepada Camat Jayakerta:
"Apakah anggaran tersebut telah disusun sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku? Siapa pihak yang menerima jasa tersebut, serta bagaimana proses penunjukan atau pengadaannya?"
LBH GABBAR INDONESIA menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong keterbukaan informasi publik, bukan sebuah tuduhan terhadap pihak tertentu.
"Kami hanya meminta penjelasan yang terang dan terbuka. Ketika informasi disampaikan secara jelas kepada masyarakat, maka kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga akan semakin kuat," tegas Bang DJ.
Kini, masyarakat menantikan jawaban dan klarifikasi dari pihak Kecamatan Jayakerta terkait anggaran belanja jasa supir tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan seluruh proses pengelolaan anggaran dapat dipahami secara terbuka.
LBH GABBAR INDONESIA — Bersama Merebut Keadilan.
Via
Berita Utama
