Berita Utama
pemerintahan
0
Karawang Siap Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Aep Paparkan Kesiapan Infrastruktur RDF dan Waste-to-Energy
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan sampah nasional. Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (26/6).
Dalam agenda tersebut, Bupati Aep didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Bupati Aep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah modern. Kesiapan tersebut meliputi penguatan regulasi daerah, pemenuhan infrastruktur, hingga penyediaan lahan penunjang yang representatif.
"Pemkab Karawang siap mendukung penuh program pengelolaan sampah nasional melalui kesiapan regulasi, infrastruktur, dan pengembangan fasilitas yang berkelanjutan," tegas Bupati Aep.
Saat ini, Kabupaten Karawang telah memiliki infrastruktur pengelolaan sampah yang aktif beroperasi dan melibatkan partisipasi masyarakat, di antaranya:
* 30 unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berfungsi optimal sebagai pusat pengurangan dan pengolahan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat.
* 3 unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yakni TPST Mekarjati, TPST Jayakerta, dan TPST Cirejag, yang menjadi motor penggerak pengelolaan sampah menuju konsep ekonomi sirkular.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Karawang juga tengah menyiapkan pengembangan TPST Jalupang dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan/atau Waste-to-Energy (WtE). Pengembangan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan.
Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Kabupaten Karawang dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada ekonomi hijau, sekaligus mendukung target pemerintah pusat dalam penanganan sampah secara nasional. (Red)
Via
Berita Utama
