Berita Utama
pemerintahan
0
Pemkab Karawang Catat 3.214 Aduan Warga Semester I 2026, Wabup Instruksikan OPD Lebih Responsif
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026 terkait Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, Selasa (30/6/2026).
Mengusung tema "Karawang Terbuka, Rakyat Percaya: Menuju Era Baru Pelayanan Informasi Publik yang Adaptif", kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Septian Kurnia Nugraha, S.E., M.A. dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Dadan Saputra, S.Pd., M.Si. dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa selama periode 1 Januari hingga 19 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang menerima 3.214 pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal layanan pengaduan.
Dari jumlah tersebut, 2.932 pengaduan diterima melalui Aplikasi Tangkar, dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,07 persen, yang menunjukkan tingginya respons pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat.
Diskominfo juga memaparkan daftar perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak selama Semester I Tahun 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menempati posisi pertama dengan 528 pengaduan, disertai tingkat penyelesaian yang mencapai 99,62 persen. Sementara Dinas Sosial Kabupaten Karawang berada di posisi ke-10 dengan 118 pengaduan dan tingkat penyelesaian sebesar 83,89 persen.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo beserta seluruh perangkat daerah atas kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang terus menunjukkan peningkatan.
Menurutnya, ribuan laporan yang masuk bukan hanya menjadi indikator tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sebanyak 3.214 laporan aduan yang masuk merupakan tantangan bersama yang harus terus kita benahi. Dari jumlah tersebut, melalui Aplikasi Tangkar telah masuk 2.932 pengaduan dengan tingkat penyelesaian yang sangat baik, yakni mencapai 99,07 persen," ujar Maslani.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif merupakan salah satu indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan dua arahan khusus dari Bupati Karawang kepada seluruh perangkat daerah sebagai langkah memperkuat pelayanan publik dan komunikasi pemerintahan.
Pertama, seluruh tim kehumasan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bergerak lebih cepat, aktif, dan responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
Kedua, tim kehumasan di tingkat kecamatan diminta lebih aktif menyampaikan berbagai kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat melalui media sosial resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kualitas pelayanan informasi publik dan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat terus meningkat, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima. (Red)
Via
Berita Utama
