Berita Utama
pemerintahan
0
Pidato Kenegaraan Presiden, Aep Syaepuloh Bersama Forkopimda Karawang Teguhkan Komitmen Pemerataan dan Kedaulatan Nasional
Karawang, Taktis.web.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden RI menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, serta memperkuat kedaulatan nasional di seluruh penjuru Tanah Air.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, yang di dalamnya turut disampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Di Kabupaten Karawang, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Karawang, ketua DPRD Kabupaten Karawang, serta jajaran unsur vertikal, mengikuti dan menyimak agenda kenegaraan tersebut dari Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, semangat kemerdekaan ditegaskan tidak sekadar menjadi peringatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata, persatuan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Sejumlah capaian strategis dan arah kebijakan pembangunan nasional juga dipaparkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjawab berbagai tantangan bangsa sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan struktural yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah mencatat sebanyak 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan masa kerja, atau rata-rata satu kebijakan setiap lima hari.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan mendasar sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada sektor legislasi, DPR RI bersama pemerintah hingga pertengahan 2026 telah mengesahkan 13 Rancangan Undang-Undang. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, yang menjadi bagian dari upaya memberikan pengakuan, martabat, serta perlindungan hukum yang layak bagi pekerja rumah tangga.
Sementara itu, setelah melalui proses pengusulan selama hampir sembilan tahun, RUU Daerah Kepulauan akhirnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam mendorong keadilan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terluar.
Arah pembangunan nasional juga semakin ditekankan pada penguatan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah, percepatan ekonomi hijau (green economy), transisi menuju energi terbarukan, serta penguatan ketahanan pangan nasional.
Berbagai agenda tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang konkret dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Memasuki usia ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh elemen bangsa kembali diajak memperkuat persatuan dan kesatuan nasional. Perbedaan pilihan maupun pandangan politik dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.
Namun, perbedaan tersebut tidak boleh mengikis komitmen bersama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kecintaan terhadap Indonesia, persatuan, serta semangat membangun negeri harus menjadi landasan bersama dalam menatap masa depan.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja nyata, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, serta kebijakan yang mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi pemerintah daerah, semangat tersebut menjadi pijakan untuk terus memperkuat kolaborasi dan memastikan pembangunan di daerah berjalan searah dengan agenda nasional, demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju, berdaulat, adil, dan sejahtera. (*)
Via
Berita Utama


