Berita Utama
pemerintahan
0
DPRD dan Pemkab Karawang Sahkan Raperda Karawang Energi Persada dan Sejumlah Pansus
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Jumat (23/10/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang dan dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta jajaran OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda strategis daerah, yaitu:
- Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Karawang Energi Persada.
- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang meliputi Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, serta Pansus Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.
- Penyampaian Hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pembentukan Perseroda Karawang Energi Persada merupakan langkah transformatif untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Ia menyampaikan komitmen Pemkab Karawang dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional dan akuntabel.
"Pembentukan Perseroda Karawang Energi Persada ini menjadi pijakan penting untuk mendorong peningkatan PAD serta memastikan tata kelola BUMD berjalan efisien dan akuntabel," ujar Aep.
Selain sektor ekonomi, Pemkab Karawang juga memberikan dukungan penuh atas pembentukan Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Regulasi ini diharapkan dapat berfokus pada pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial di Kabupaten Karawang.
Aspirasi Reses Jadi Rujukan Utama APBD
Terkait penyampaian Hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026, Bupati menegaskan bahwa setiap aspirasi yang diserap oleh anggota DPRD merupakan rujukan faktual yang amat krusial bagi penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Aspirasi warga terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan hidup akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
"Hasil reses ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan rujukan faktual bagi pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat akan kami selaraskan dengan prioritas pembangunan dalam kerangka penyusunan RKPD dan APBD," tegasnya. ***
Via
Berita Utama

