Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Kisah Pertarungan Pengusaha Hiburan: Menolak Kenaikan Pajak 40-75%
Berita Utama

Kisah Pertarungan Pengusaha Hiburan: Menolak Kenaikan Pajak 40-75%

Redaksi
Redaksi
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Dok Poto  By : CNN
Jakarta - Pengusaha dalam industri hiburan menunjukkan ketidaknyamanan terkait rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen dan enggan bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas masalah tersebut. 

Meskipun Ketua Gabungan Industri Paris Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani, telah mencoba mencari solusi dengan mengunjungi Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenko Marves, para pengusaha menolak untuk menghadap Kemenkeu yang terlibat dalam pembuatan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur kenaikan pajak.


Hariyadi Sukamdani membawa sejumlah pelaku usaha hiburan, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea dan penyanyi serta pemilik tempat karaoke Inul Daratista, dalam upayanya untuk mencegah kenaikan pajak. Meskipun belum berhasil menemui Kemenkeu, Hariyadi menyatakan bahwa pertemuan dengan Kementerian tersebut mungkin tidak efektif, mengingat UU tersebut sudah ditetapkan.

Menyoroti penyusunan UU HKPD, Hariyadi menyatakan bahwa prosesnya tidak tepat, dan ia meragukan kejelasan justifikasi mengenai rentang kenaikan pajak hiburan. Ia juga mengkritik alasan Kemenkeu terkait kenaikan pajak untuk kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan tempat mandi uap/spa, menyebutnya tidak adil dan berbeda dengan pajak barang mewah.

Hotman Paris, mengacu pada pasal 101 UU HKPD, mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan tarif pajak hiburan ke tingkat sebelumnya, dengan merujuk pada insentif fiskal yang diizinkan oleh UU tersebut. Selain itu, ia mengaitkan desakannya dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memberikan petunjuk pelaksanaan pajak atas jasa kesenian dan hiburan berdasarkan UU HKPD.


Sumber : CNN

Editor : Rizki
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Reses III 2026, HES Serap Aspirasi Warga Palumbonsari: Fasos-Fasum, Rutilahu hingga Kenaikan Honor Linmas

Redaksi- August 22, 2026 0
Reses III 2026, HES Serap Aspirasi Warga Palumbonsari: Fasos-Fasum, Rutilahu hingga Kenaikan Honor Linmas
Karawang, Taktis.web.id - Ketua DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menggel…

Most Popular

Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

August 20, 2026
Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

August 20, 2026
Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

August 20, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

Lbh Gabbar Indonesia Bantah Dugaan Deklarasi Calon Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran

July 23, 2026

Popular Post

Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

Hari Jadi Karawang ke-393: Pemkab Siapkan Job Fair hingga Helaran Budaya, Bupati Tegaskan Perayaan untuk Kebahagiaan Warga

August 20, 2026
Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sekda Karawang Tegaskan Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

August 20, 2026
Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

Bupati Karawang Ajak APINDO Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Jaga Harmoni Hubungan Industrial

August 20, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap