Berita Utama
0
Reses III 2026, HES Serap Aspirasi Warga Palumbonsari: Fasos-Fasum, Rutilahu hingga Kenaikan Honor Linmas
Karawang, Taktis.web.id - Ketua DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menggelar kegiatan Reses III Tahun 2026 di Perumahan Niera Residence Blok B.6, Jalan Manunggal VII No. 37, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain kebutuhan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), kesejahteraan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), hingga status pegawai paruh waktu.
Endang Sodikin, yang akrab disapa HES, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dan pembahasan melalui lembaga DPRD Kabupaten Karawang.
“Reses ini menjadi ruang bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Di antaranya terkait fasos-fasum, kebutuhan Rutilahu, terlebih wilayah ini pada masa-masa tertentu terdampak banjir. Selain itu, yang cukup penting adalah aspirasi dari Linmas terkait peningkatan honor,” ujar HES kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut HES, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan Linmas perlu mendapat perhatian. Namun, realisasinya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Insyaallah akan kita pertimbangkan. Tentunya harus melihat dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.
Selain persoalan infrastruktur dan kesejahteraan Linmas, HES juga menerima aspirasi terkait keberadaan pegawai paruh waktu. Ia berharap terdapat peluang peningkatan status kepegawaian bagi mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Termasuk yang kami sampaikan dalam reses ini terkait pegawai paruh waktu. Harapan kami ke depan bisa menjadi penuh waktu dan memperoleh rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memiliki kesempatan untuk menjadi PNS,” ungkapnya.
HES menegaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tidak sebatas menjadi catatan, tetapi akan dikawal melalui mekanisme pembahasan di DPRD sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan DPRD di tengah masyarakat memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka bagi warga, RT, dan RW dalam menyampaikan kebutuhan di wilayahnya.
“Aspirasi dari warga, ketua RT dan RW di Kelurahan Palumbonsari alhamdulillah mendapat perhatian dan dibuktikan langsung oleh Pak Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Tentunya ini merupakan aspirasi warga yang harus kita kawal bersama,” ujar Indra.
Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan dan DPRD Kabupaten Karawang.
Melalui reses tersebut, masyarakat berharap berbagai usulan yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat dikawal hingga masuk dalam perencanaan dan direalisasikan melalui program pembangunan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kegiatan reses juga diharapkan semakin memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan warga di tingkat lingkungan.
(Deden)
Via
Berita Utama

