Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Kasus Penipuan Uang Palsu Terungkap di Karawang, Enam Tersangka Diamankan
Berita Utama Hukum & Kriminal

Kasus Penipuan Uang Palsu Terungkap di Karawang, Enam Tersangka Diamankan

Redpel
Redpel
21 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan uang palsu, dengan enam orang tersangka diamankan. Kasus ini terungkap setelah seorang korban melaporkan bahwa ia tertipu dalam transaksi yang menggunakan uang palsu.

Kasus ini bermula pada awal Februari 2025, ketika korban mengungkapkan kebutuhannya akan modal usaha kepada seorang saksi. Saksi tersebut kemudian memperkenalkan korban kepada empat pria yang mengaku bisa membantu menyediakan pinjaman uang.  

“Para tersangka meminta pembayaran uang administrasi yang cukup besar, yakni Rp25 juta untuk pinjaman Rp1 miliar dan Rp50 juta untuk pinjaman Rp2 miliar. Setelah negosiasi, korban dan tersangka sepakat untuk bertemu di sebuah rumah makan di Karawang,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Edward, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.


Dalam pertemuan tersebut, tersangka menunjukkan sebuah tas yang diduga berisi uang Rp1 miliar. Korban yang percaya dengan tawaran tersebut kemudian menyerahkan uang administrasi sebesar Rp50 juta, terdiri dari Rp40 juta tunai dan Rp10 juta melalui transfer bank. Sebagai jaminan, tersangka memberikan tas yang diklaim berisi uang Rp1 miliar.  

Namun, setelah membuka tas tersebut di rumah, korban terkejut mendapati isinya adalah uang palsu. Saat mencoba menghubungi para tersangka, korban mendapati mereka sudah tidak dapat dihubungi. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polres Karawang.


Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti  
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap enam tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam kasus ini.  

"Beberapa tersangka berperan sebagai pihak yang meyakinkan korban, ada yang bertugas mencetak uang palsu, serta yang bertindak langsung dalam pertemuan dengan korban," ungkap AKBP Edward.  

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:  
- Uang asli sebesar Rp7,1 juta  
- Uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai hampir Rp600 juta  
- 7 unit handphone milik tersangka  
- 3 plat nomor kendaraan  
- 1 unit mobil yang digunakan dalam aksi penipuan  

Identitas Tersangka dan Ancaman Hukuman
Para tersangka yang telah diamankan adalah:  
1. MA (42 tahun)  
2. HM (56 tahun)  
3. HD (55 tahun)  
4. NY (43 tahun)  
5. YN (43 tahun)  
6. IS (54 tahun)  

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menyelidiki apakah uang palsu ini diproduksi lebih dari satu kali. Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun 6 bulan.

(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Sekda dan Forkopimda Karawang Terima Aksi Mahasiswa Cipayung Secara Humanis, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Redpel- May 22, 2026 0
Sekda dan Forkopimda Karawang Terima Aksi Mahasiswa Cipayung Secara Humanis, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima aksi unjuk rasa yang digelar Alia…

Most Popular

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

May 20, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

May 21, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

May 21, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

May 20, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

May 21, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

May 21, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap