Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Pemuda Bekasi Laporkan Ketua DPC PAN Bekasi Utara atas Dugaan Pengancaman
Berita Utama

Pemuda Bekasi Laporkan Ketua DPC PAN Bekasi Utara atas Dugaan Pengancaman

Redpel
Redpel
17 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Jakarta, Taktis.web.id - Seorang remaja di Bekasi Utara memberanikan diri melaporkan LH, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Bekasi Utara Kota Bekasi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan ini berawal dari dugaan keterlibatan keponakan LH dalam aksi tawuran.  

Kejadian bermula saat sekelompok pemuda di Bekasi Utara mendatangi kediaman LH di RW 018, Kelurahan Harapan Jaya, dengan maksud bersilaturahmi. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru mendapat ancaman dari LH, yang didampingi kelompoknya serta seorang oknum anggota kepolisian yang mengaku berasal dari Unit 1 Jatanras Polres Metro Bekasi Kota.  

Dalam insiden tersebut, LH diduga mengancam para pemuda dengan mengatakan bahwa mereka akan dijadikan target serta menyuruh orang lain untuk melakukan penganiayaan. Ia juga mengancam akan memasukkan mereka ke penjara, bahkan mengisyaratkan tindakan lebih ekstrem yang bisa terjadi di dalam penjara.  

Dengan nada mengintimidasi, LH dikabarkan berkata, 

"Gua punya duit, nggak perlu gua ngotorin tangan buat ngurusin lu pada. Lu tikus-tikus mau lawan senior? Kapolres, Kasat dekat sama gua. Apa gua kata juga nurut. Gua punya duit."

Merasa ketakutan dan cemas akan keselamatan mereka, para pemuda tersebut akhirnya melaporkan LH ke Mabes Polri. Namun, laporan mereka kemudian dialihkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/971/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum para pemuda, RM. Purwadi A. Saputra, SH., MH, dan rekannya, menyatakan bahwa kliennya mengalami ketakutan luar biasa akibat ancaman tersebut. 

"Kami telah melaporkan saudara LH atas dugaan tindak pidana pengancaman berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Klien kami merasa terancam dan akhirnya berani melapor," ujar Purwadi pada 12 Februari 2025.  

Selain itu, Purwadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat LH dan kliennya tinggal dalam satu lingkungan. Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil LH guna menjalani pemeriksaan.(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Redpel- Juni 21, 2025 0
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., terus berkomitmen untuk mendekatka…

Most Popular

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap