Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Pemuda Bekasi Laporkan Ketua DPC PAN Bekasi Utara atas Dugaan Pengancaman
Berita Utama

Pemuda Bekasi Laporkan Ketua DPC PAN Bekasi Utara atas Dugaan Pengancaman

Redpel
Redpel
17 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Jakarta, Taktis.web.id - Seorang remaja di Bekasi Utara memberanikan diri melaporkan LH, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Bekasi Utara Kota Bekasi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan ini berawal dari dugaan keterlibatan keponakan LH dalam aksi tawuran.  

Kejadian bermula saat sekelompok pemuda di Bekasi Utara mendatangi kediaman LH di RW 018, Kelurahan Harapan Jaya, dengan maksud bersilaturahmi. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru mendapat ancaman dari LH, yang didampingi kelompoknya serta seorang oknum anggota kepolisian yang mengaku berasal dari Unit 1 Jatanras Polres Metro Bekasi Kota.  

Dalam insiden tersebut, LH diduga mengancam para pemuda dengan mengatakan bahwa mereka akan dijadikan target serta menyuruh orang lain untuk melakukan penganiayaan. Ia juga mengancam akan memasukkan mereka ke penjara, bahkan mengisyaratkan tindakan lebih ekstrem yang bisa terjadi di dalam penjara.  

Dengan nada mengintimidasi, LH dikabarkan berkata, 

"Gua punya duit, nggak perlu gua ngotorin tangan buat ngurusin lu pada. Lu tikus-tikus mau lawan senior? Kapolres, Kasat dekat sama gua. Apa gua kata juga nurut. Gua punya duit."

Merasa ketakutan dan cemas akan keselamatan mereka, para pemuda tersebut akhirnya melaporkan LH ke Mabes Polri. Namun, laporan mereka kemudian dialihkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/971/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum para pemuda, RM. Purwadi A. Saputra, SH., MH, dan rekannya, menyatakan bahwa kliennya mengalami ketakutan luar biasa akibat ancaman tersebut. 

"Kami telah melaporkan saudara LH atas dugaan tindak pidana pengancaman berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Klien kami merasa terancam dan akhirnya berani melapor," ujar Purwadi pada 12 Februari 2025.  

Selain itu, Purwadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat LH dan kliennya tinggal dalam satu lingkungan. Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil LH guna menjalani pemeriksaan.(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal

Redpel- February 18, 2026 0
26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal
Karawang, Taktis.web.id - Setelah meresmikan gedung baru pada Rabu pagi, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang langsung menunjukkan kinerj…

Most Popular

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap