Berita Utama
0
Pemuda Bekasi Laporkan Ketua DPC PAN Bekasi Utara atas Dugaan Pengancaman
Jakarta, Taktis.web.id - Seorang remaja di Bekasi Utara memberanikan diri melaporkan LH, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Bekasi Utara Kota Bekasi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan ini berawal dari dugaan keterlibatan keponakan LH dalam aksi tawuran.
Kejadian bermula saat sekelompok pemuda di Bekasi Utara mendatangi kediaman LH di RW 018, Kelurahan Harapan Jaya, dengan maksud bersilaturahmi. Namun, setibanya di lokasi, mereka justru mendapat ancaman dari LH, yang didampingi kelompoknya serta seorang oknum anggota kepolisian yang mengaku berasal dari Unit 1 Jatanras Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam insiden tersebut, LH diduga mengancam para pemuda dengan mengatakan bahwa mereka akan dijadikan target serta menyuruh orang lain untuk melakukan penganiayaan. Ia juga mengancam akan memasukkan mereka ke penjara, bahkan mengisyaratkan tindakan lebih ekstrem yang bisa terjadi di dalam penjara.
Dengan nada mengintimidasi, LH dikabarkan berkata,
"Gua punya duit, nggak perlu gua ngotorin tangan buat ngurusin lu pada. Lu tikus-tikus mau lawan senior? Kapolres, Kasat dekat sama gua. Apa gua kata juga nurut. Gua punya duit."
Merasa ketakutan dan cemas akan keselamatan mereka, para pemuda tersebut akhirnya melaporkan LH ke Mabes Polri. Namun, laporan mereka kemudian dialihkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/971/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum para pemuda, RM. Purwadi A. Saputra, SH., MH, dan rekannya, menyatakan bahwa kliennya mengalami ketakutan luar biasa akibat ancaman tersebut.
"Kami telah melaporkan saudara LH atas dugaan tindak pidana pengancaman berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Klien kami merasa terancam dan akhirnya berani melapor," ujar Purwadi pada 12 Februari 2025.
Selain itu, Purwadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat LH dan kliennya tinggal dalam satu lingkungan. Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil LH guna menjalani pemeriksaan.(***)
Via
Berita Utama