Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Polres Karawang Tangkap Enam Pelaku Perampasan Motor, Incar Anak-Anak sebagai Korban
Berita Utama Hukum & Kriminal

Polres Karawang Tangkap Enam Pelaku Perampasan Motor, Incar Anak-Anak sebagai Korban

Redpel
Redpel
21 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil menangkap enam pelaku tindak pidana perampasan sepeda motor. Para pelaku ini mengincar anak-anak yang mengendarai sepeda motor sebagai target utama.  

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa enam pelaku tersebut terdiri dari dua orang pelaku pencurian dan empat orang penadah hasil kejahatan. Para pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus merampas motor yang dikendarai oleh anak-anak.

"Modusnya, dua pelaku ini secara acak mengincar korban anak-anak yang mengendarai motor di jalan," ujar Edwar dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025).  

Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor, berkeliling di wilayah Karawang untuk mencari anak yang berkendara sendirian. Setelah menemukan target, pelaku mendekati korban dan berpura-pura menanyakan keberadaan orang tua korban dengan alasan ingin mengantar undangan.  

Awalnya, korban menolak, namun pelaku terus meyakinkan hingga akhirnya korban setuju untuk menemani mereka. Di tengah perjalanan, pelaku mengaku bahwa undangan tersebut tertinggal di rumahnya dan meminta korban untuk ikut mengambilnya.  

Setibanya di lokasi rumah yang diklaim milik pelaku, salah satu pelaku mengetuk pintu, namun tidak ada yang menjawab. Ternyata, rumah tersebut memang kosong dan hanya dijadikan sebagai bagian dari modus kejahatan.  

Salah satu pelaku kemudian meminjam motor korban dengan alasan ingin mencari undangan yang dimaksud, sementara pelaku lainnya tetap tinggal bersama korban di rumah kosong tersebut. Saat pelaku yang meminjam motor pergi, pelaku yang tinggal berusaha mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya berbincang. Setelah korban terlena, pelaku pergi meninggalkan korban, sehingga korban kehilangan motornya.


Berdasarkan keterangan tersangka, mereka telah beroperasi sejak tahun 2017 dan telah melakukan aksi di 43 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rinciannya:  

- 26 TKP di wilayah Karawang  
- 4 TKP di Purwakarta  
- 3 TKP di Bandung  
- 1 TKP di Bogor  
- 6 TKP di Subang  
- 3 TKP lainnya yang tidak diingat oleh pelaku  

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres di wilayah-wilayah tersebut," tambah Edwar.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat unit sepeda motor, yang terdiri dari satu unit milik pelaku dan tiga unit hasil curian.  

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara itu, para penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Sekda dan Forkopimda Karawang Terima Aksi Mahasiswa Cipayung Secara Humanis, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Redpel- May 22, 2026 0
Sekda dan Forkopimda Karawang Terima Aksi Mahasiswa Cipayung Secara Humanis, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima aksi unjuk rasa yang digelar Alia…

Most Popular

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

May 20, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

May 21, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

May 21, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Harkitnas ke-118 di Karawang, Wabup Maslani Tegaskan Kebangkitan Nasional Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

May 20, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Jatisampurna, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

May 21, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Daftar G di Babelan, Ribuan Pil Siap Edar Diamankan

May 21, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap