Berita Utama
0
Pekerja Migran Ilegal Kembali ke Karawang, DPRD Soroti Jaringan Sponsor Gelap
Karawang, Taktis.web.id - Komisi IV DPRD Karawang, yang dipimpin oleh Ketua H. Asep Junaedi, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat siang (14/3/2025) untuk menindaklanjuti kasus kembalinya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Eva Nurshofa, warga Desa Medang Asem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, yang baru saja pulang dari Oman. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi Eva viral di media sosial.
RDP yang berlangsung dengan dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bersama Bela Rakyat (Gabbar), Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara, serta keluarga korban, membahas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami Eva. Dalam kesempatan tersebut, Eva yang didampingi oleh ayahnya, Abdul Holik, menceritakan pengalamannya diberangkatkan secara ilegal ke Oman oleh jaringan sponsor pekerja migran, Asep dan Tina.
Eva mengungkapkan bahwa pada 7 Maret 2025, dirinya dihubungi melalui telepon oleh korban yang saat itu berada di Oman. Korban mengaku diberangkatkan secara ilegal dan dipaksa bekerja di rumah agen yang memperkerjakan pekerja migran secara tidak sah. Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah video kondisi Eva yang memperlihatkan kekurangan hak-haknya sebagai pekerja migran tersebar luas di media sosial.
Dede Jalaludin SH ( DJ ), kuasa hukum Eva dari LBH Gabbar, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban dan memastikan agar pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan ilegal ini diproses secara hukum.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Junaedi, dalam rapat tersebut mengungkapkan dukungan penuh untuk proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan PMI ilegal. Asep juga menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
"Komisi IV DPRD Karawang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung proses hukum agar pelaku tindak pidana perdagangan orang ini bisa segera diadili," ujar Asep. Ia juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian lebih luas, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan untuk melindungi pekerja migran yang rentan terhadap eksploitasi.
RDP tersebut juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga terkait dan masyarakat dalam mengawasi serta memastikan jalur rekrutmen PMI berjalan sesuai prosedur yang sah dan memperhatikan hak-hak pekerja.
(***)
Via
Berita Utama