Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Pekerja Migran Ilegal Kembali ke Karawang, DPRD Soroti Jaringan Sponsor Gelap
Berita Utama

Pekerja Migran Ilegal Kembali ke Karawang, DPRD Soroti Jaringan Sponsor Gelap

Redpel
Redpel
18 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Komisi IV DPRD Karawang, yang dipimpin oleh Ketua H. Asep Junaedi, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat siang (14/3/2025) untuk menindaklanjuti kasus kembalinya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Eva Nurshofa, warga Desa Medang Asem, Kecamatan Jayakerta, Karawang, yang baru saja pulang dari Oman. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi Eva viral di media sosial.

RDP yang berlangsung dengan dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bersama Bela Rakyat (Gabbar), Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara, serta keluarga korban, membahas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami Eva. Dalam kesempatan tersebut, Eva yang didampingi oleh ayahnya, Abdul Holik, menceritakan pengalamannya diberangkatkan secara ilegal ke Oman oleh jaringan sponsor pekerja migran, Asep dan Tina.

Eva mengungkapkan bahwa pada 7 Maret 2025, dirinya dihubungi melalui telepon oleh korban yang saat itu berada di Oman. Korban mengaku diberangkatkan secara ilegal dan dipaksa bekerja di rumah agen yang memperkerjakan pekerja migran secara tidak sah. Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah video kondisi Eva yang memperlihatkan kekurangan hak-haknya sebagai pekerja migran tersebar luas di media sosial.

Dede Jalaludin SH ( DJ ), kuasa hukum Eva dari LBH Gabbar, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban dan memastikan agar pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan ilegal ini diproses secara hukum.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Junaedi, dalam rapat tersebut mengungkapkan dukungan penuh untuk proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan PMI ilegal. Asep juga menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

"Komisi IV DPRD Karawang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung proses hukum agar pelaku tindak pidana perdagangan orang ini bisa segera diadili," ujar Asep. Ia juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian lebih luas, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan untuk melindungi pekerja migran yang rentan terhadap eksploitasi.

RDP tersebut juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga terkait dan masyarakat dalam mengawasi serta memastikan jalur rekrutmen PMI berjalan sesuai prosedur yang sah dan memperhatikan hak-hak pekerja.

(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Redpel- Juni 21, 2025 0
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., terus berkomitmen untuk mendekatka…

Most Popular

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap