Berita Utama
0
Ketua DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Karst Pangkalan dari Eksploitasi
Karawang, Taktis.web.id - Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan komitmennya dalam melindungi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan dari ancaman eksploitasi pertambangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Industri Pertambangan Vs Nasib Kawasan Lindung Geologi Karst Pangkalan," yang diadakan oleh Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) di Kafe Das Kopi, Sabtu (15/3/2025). Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung.
Dalam diskusi tersebut, HES mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Karawang berencana memperluas kawasan KBAK dari 1.012 hektare menjadi 1.900 hektare sebagai langkah konkret menjaga kelestarian kawasan yang memiliki nilai ekologis dan geologis tinggi.
"Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan disusun nanti, kami akan memperluas KBAK dari 1.012 hektare menjadi 1.900 hektare," tegas HES.
Selain itu, Pemkab Karawang juga telah mengirimkan surat kepada Pemprov Jawa Barat untuk meninjau ulang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berada di kawasan KBAK Pangkalan, dengan harapan tidak ada aktivitas eksploitasi di wilayah tersebut.
Koordinator diskusi, Beno, menyoroti isu izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan kepada PT Mas Putih Belitung di Kecamatan Pangkalan. Menurutnya, polemik terkait izin tersebut menjadi perhatian serius bagi pegiat lingkungan.
"Diskusi ini bertujuan untuk menggali berbagai analisis dari akademisi dan pemangku kepentingan, agar isu KBAK mendapatkan perhatian lebih luas," ujar Beno.
Ia juga berharap DPRD Karawang dapat memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Perda RTRW guna menjaga kelestarian Karst Pangkalan.
"Kelestarian kawasan karst ini adalah harga mati. Kami berharap Ketua DPRD Karawang dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyusunan Perda RTRW," tambahnya.
(Ddn)
Via
Berita Utama