Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Sosial Karawang yang Lebih Baik
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang berlangsung di Aula Husni Hamid. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam meningkatkan layanan kesejahteraan sosial yang inklusif, terintegrasi, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang Kurniasih, S.Kep., MARS, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, Dandim, Wakapolres, para camat, dan seluruh kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kurniasih, S.Kep., MARS menyampaikan sejumlah dasar pelaksanaan kegiatan ini, di antaranya:
- Peraturan Bupati Karawang Nomor 57 Tahun 2019 tentang SLRT untuk fakir miskin dan orang tidak mampu;
- Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Puskesos;
- Kajian sistemik pelayanan publik oleh Dinas Sosial tahun 2024 yang menunjukkan perlunya optimalisasi penyelenggaraan SLRT;
- Komitmen untuk mengembangkan potensi sumber daya sosial secara menyeluruh di Kabupaten Karawang.
Kurniasih menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk koordinasi dan konsolidasi demi penyelenggaraan layanan sosial yang maksimal. Tujuan utama kegiatan ini meliputi peningkatan kolaborasi antar-lembaga, evaluasi pelaksanaan SLRT-Puskesos tahun sebelumnya, serta penetapan rencana kerja dan regulasi untuk tahun 2025.
Intervensi utama dalam penyelenggaraan SLRT dan Puskesos tahun 2025 meliputi:
Perbaikan tata kelola pendataan masyarakat miskin melalui indikator kemiskinan daerah;
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif, termasuk perwakilan Kementerian Sosial, Forkopimda, DPRD, camat, kepala desa, serta para operator SLRT.
“Yang paling utama adalah tepat sasaran. Jangan sampai bantuan tidak sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati Aep.
Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor serta keakuratan data penerima bantuan. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk aktif dalam mendampingi, memverifikasi, dan memperbarui data kemiskinan secara berkala guna menghasilkan kebijakan yang presisi dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala desa, camat, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk kesepahaman dan tanggung jawab bersama dalam membangun sistem layanan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.
(Deden)