Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata
Berita Utama

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Redpel
Redpel
21 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., terus berkomitmen untuk mendekatkan regulasi daerah kepada masyarakat. Melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024–2025, Pipik aktif turun langsung ke masyarakat di wilayah Dapil Jabar X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

Bertempat di Perum Klari Indah Permata 2, Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Pipik menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan, perlindungan anak, dan pengembangan desa wisata.

Di Posko Barak, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Pipik mensosialisasikan Perda tentang Perlindungan Anak. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan dan membutuhkan dukungan penuh dari keluarga serta lingkungan.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat menentukan terciptanya ruang yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Perda ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh,” ungkap Pipik.

Tak hanya itu, Pipik juga menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Kegiatan ini ditujukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan potensi wisata di desanya masing-masing.

“Pengembangan desa wisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini adalah peluang besar bagi warga desa untuk turut membangun dan mendapatkan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perda ini, setiap desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata bisa mengembangkan wilayahnya secara mandiri dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pipik berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan daerah. Sosialisasi perda menjadi salah satu upaya untuk memastikan regulasi yang dibuat benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

(Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Redpel- Juni 21, 2025 0
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., terus berkomitmen untuk mendekatka…

Most Popular

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap