Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Sosialisasi Perda oleh Pipik Taufik Ismail Dinilai Perkuat Kesadaran Hukum dan Peran Petani
Berita Utama

Sosialisasi Perda oleh Pipik Taufik Ismail Dinilai Perkuat Kesadaran Hukum dan Peran Petani

Redpel
Redpel
05 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan peran masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Dusun Krajan, Desa Pasir Awi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Kamis (5/6/2025).

Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2, H. Karsim, serta Kepala Desa Pasir Awi, Ahmad Sobari. Kehadiran masyarakat, terutama para petani dari wilayah sekitar, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.

Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menekankan bahwa pemahaman terhadap Perda merupakan langkah awal membangun kesadaran hukum yang kuat di masyarakat.

“Kita ingin Perda ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen di atas kertas, tapi benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat, terutama petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan,” ujar Pipik.

Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjalankan dan mengawasi Perda merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

H. Karsim turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang menurutnya memberikan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. 

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena menyentuh langsung ke akar rumput. Harapannya, akan semakin banyak masyarakat desa yang memahami hak dan kewajibannya dalam pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Awi, Ahmad Sobari, menyebut kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk perhatian nyata dari wakil rakyat terhadap kondisi di desa.


“Ini bukan hanya penyampaian informasi, tapi juga bentuk pendampingan terhadap masyarakat, khususnya para petani,”ujarnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret legislatif dalam mendekatkan kebijakan dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan adanya dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan pelaksanaan Perda di lapangan akan lebih efektif dan berpihak pada rakyat.

(Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Redpel- Juni 21, 2025 0
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata
Karawang, Taktis.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., terus berkomitmen untuk mendekatka…

Most Popular

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

 Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Proses Reaktivasi JKN Dianggap Memberatkan, Warga Keluhkan SK Kemensos

Juni 20, 2025
Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Hijaukan Sawah, Suburkan Negeri, Petani Kalijaya Panen Padi Rendah Karbon

Juni 17, 2025
Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Pipik Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Desa Wisata

Juni 21, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap