Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Baru Dilantik, Pengurus Koperasi RS Bayukarta Dinilai Ciptakan Konflik Internal
Berita Utama

Baru Dilantik, Pengurus Koperasi RS Bayukarta Dinilai Ciptakan Konflik Internal

Redpel
Redpel
09 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi Karyawan RS Bayukarta yang digelar pada Senin sore (7/7/2025) memunculkan pertanyaan besar dari sejumlah anggota koperasi dengan menyoroti kinerja pengurus yang dinilainya pasif dalam bekerja.

Hal tersebut disampaikan seorang anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya menyatakan digelarnya rapat luar biasa tersebut tidak jelas arahnya bahkan menciptakan konflik di internal.

"Seharusnya pengurus koperasi karyawan Bayukarta yang baru dilantik pada April 2025 lalu fokus pada menjalankan program kerja, bukan justru menciptakan konflik internal," ungkapnya, Rabu (9/7/2025) siang.

Ia mengatakan, sebagai anggota menilai adanya rapat luar biasa ini sangat dipaksakan diduga bukan untuk memajukan koperasi tapi diduga ada kepentingan lain selain itu.

"Pengurus ini kan baru dilantik April kemarin, seharusnya mereka mulai bekerja. Bukan malah bikin konflik di internal koperasi," tegasnya.

Dikatakannya sebagai anggota bisa dirugikan kalau seperti ini. Tiba-tiba ada Rapat Anggota Luar Biasa.

"Maksudnya apa? Padahal koperasi itu dasarnya kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat," katanya.

Ia juga menyampaikan, jumlah anggota koperasi saat ini kurang lebih sebanyak 426 orang, dengan iuran wajib per bulan mulai dari Rp100.000 yang disesuaikan dengan besaran gaji masing-masing anggota.

"Kalau jumlah pastinya saya kurang tahu, tapi sekitar 426 orang. Iuran wajib itu Rp100.000 per bulan, tapi tergantung kemampuan, disesuaikan dengan strata gaji," tambahnya.

Sementara itu, menurut penuturan anggota lainnya, proses pemilihan pengurus dilakukan secara demokratis pada Oktober 2024, dengan masa jabatan lima tahun. Pengurus baru seharusnya masih dalam tahap awal bekerja, bukan justru menciptakan kegaduhan.

"Pengurus dilantik April 2025, masa jabatannya lima tahun. Harusnya kan mereka bekerja, bukan bikin konflik kayak begini. Saya juga nggak tahu dasar konfliknya apa, tiba-tiba saja ada Rapat Anggota Luar Biasa," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengurus Koperasi Karyawan RS Bayukarta terkait alasan digelarnya Rapat Anggota Luar Biasa tersebut. Beberapa anggota berharap agar koperasi kembali pada nilai-nilai dasarnya, yakni kebersamaan dan musyawarah, demi kemajuan bersama.

(***)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan Suarana 1 Iklan Suarana 2

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal

Redpel- February 18, 2026 0
26 Kasus Narkoba Diungkap, 28 Tersangka Diamankan, Satres Narkoba Polres Karawang Tunjukkan Kinerja Maksimal
Karawang, Taktis.web.id - Setelah meresmikan gedung baru pada Rabu pagi, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang langsung menunjukkan kinerj…

Most Popular

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

Reskrim Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek

February 18, 2026
Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

Pemkab Karawang Gelar Rapat Persiapan Ramadan dan Idulfitri 1447 H, THM Ditutup Selama Bulan Suci

February 15, 2026
Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

Gedung Baru Satres Narkoba Polres Karawang Diresmikan

February 18, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap