Berita Utama
0
DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Desa Jatilaksana
Karawang, Taktis.web.id - Upaya perlindungan terhadap perempuan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini terlihat dari kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., dari Fraksi PDI Perjuangan.
Acara ini digelar pada Senin (7/7/2025) di aula Kantor Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Perda yang disosialisasikan kali ini mengangkat tema “Perlindungan Perempuan”, sebuah isu penting yang menyentuh langsung kehidupan sosial masyarakat.
Dalam paparannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi perda. Menurutnya, perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Perda ini hadir bukan sekadar sebagai aturan formal, melainkan sebagai wujud nyata komitmen negara dalam melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi. Kita semua punya peran,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat, khususnya para perempuan yang hadir sebagai peserta. Turut hadir pula perwakilan perangkat desa, kader PKK, serta tokoh masyarakat. Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, yang memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan pertanyaan maupun unek-unek terkait isu perlindungan perempuan di lingkungan mereka.
Pipik berharap, perda ini tidak hanya diketahui, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin agar masyarakat tidak takut bersuara jika terjadi kekerasan. Ada perlindungan hukum yang siap membantu. Jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislasi DPRD Jawa Barat dalam menyosialisasikan regulasi yang telah ditetapkan, agar informasi tersebut dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
(***)
Via
Berita Utama