Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Pernyataan Gubernur Jabar Dinilai Langgar Etika Demokrasi, Media Lakukan Perlawanan
Berita Utama

Pernyataan Gubernur Jabar Dinilai Langgar Etika Demokrasi, Media Lakukan Perlawanan

Redpel
Redpel
08 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengajak masyarakat dan pejabat publik untuk mengabaikan media massa, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis. Dalam sebuah forum diskusi yang digelar pada Senin (7/7/2025), insan pers Karawang menyatakan sikap tegas: boikot total terhadap segala bentuk publikasi yang berkaitan dengan Dedi Mulyadi.

Pernyataan Dedi yang menyarankan agar kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar menyampaikan informasi langsung melalui media sosial tanpa melalui media massa dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis. Ucapan tersebut dianggap merendahkan martabat pers dan melecehkan peran media sebagai pilar keempat demokrasi.

"Kalau Dedi Mulyadi tidak mengakui keberadaan media, buat apa kita mempublikasikannya? Kita putuskan untuk memboikot segala bentuk pemberitaan tentang dia,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com sekaligus aktivis senior Karawang yang memimpin forum tersebut.

Boikot ini bukan hanya simbolik. Dalam forum yang dihadiri para pemimpin redaksi, jurnalis, dan aktivis organisasi pers, seluruh peserta menandatangani dokumen deklarasi boikot terhadap Gubernur Dedi Mulyadi.

"Kami tidak akan menayangkan, memuat, atau menyebarkan informasi, program, maupun aktivitas apapun dari Dedi Mulyadi. Hingga klarifikasi dan permintaan maaf resmi dikeluarkan, sikap kami tegas: BOIKOT!,"

Langkah ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap narasi yang dinilai mengkerdilkan peran media. Para jurnalis menolak diposisikan hanya sebagai pelengkap, sementara tugas mereka dalam mengedukasi publik dan mengontrol kekuasaan dikesampingkan secara sepihak oleh pejabat negara.

Romo, jurnalis senior Karawang, turut menegaskan:
“Kalau yang jelas-jelas pilar keempat demokrasi seperti kami saja tidak dianggap penting, bagaimana dengan yang lainnya? Pers itu dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Ini bukan hanya soal profesi, tapi soal konstitusi.”

Gelombang boikot diprediksi akan menyebar ke wilayah lain di Jawa Barat, menyusul seruan solidaritas dari berbagai organisasi wartawan di luar Karawang. Para insan pers menegaskan bahwa mereka bukan musuh demokrasi, dan jika pejabat publik memusuhi media, maka publik berhak curiga: ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

(***)

Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ads Single Post 3
- Advertisment -

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Kebijakan Rereongan Gubernur Jabar Dinilai Berpotensi Timbulkan Korupsi Baru

Redpel- October 08, 2025 0
Kebijakan Rereongan Gubernur Jabar Dinilai Berpotensi Timbulkan Korupsi Baru
Karawang, Taktis.web.id - Ketua DPC PERADI Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, angkat bicara soal polemik Surat Edara…

Most Popular

Bupati Karawang Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Sesuai Prosedur

Bupati Karawang Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Sesuai Prosedur

October 03, 2025
DPRD Jabar Dorong Mediasi PT Vanesa dan Pemkab Karawang Soal Cut and Fill

DPRD Jabar Dorong Mediasi PT Vanesa dan Pemkab Karawang Soal Cut and Fill

October 03, 2025
Karang Taruna Karawang Buka Peluang Kedua bagi Mereka yang Putus Sekolah

Karang Taruna Karawang Buka Peluang Kedua bagi Mereka yang Putus Sekolah

October 03, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Bupati Karawang Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Sesuai Prosedur

Bupati Karawang Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Sesuai Prosedur

October 03, 2025
DPRD Jabar Dorong Mediasi PT Vanesa dan Pemkab Karawang Soal Cut and Fill

DPRD Jabar Dorong Mediasi PT Vanesa dan Pemkab Karawang Soal Cut and Fill

October 03, 2025
Karang Taruna Karawang Buka Peluang Kedua bagi Mereka yang Putus Sekolah

Karang Taruna Karawang Buka Peluang Kedua bagi Mereka yang Putus Sekolah

October 03, 2025
SIG Media Network

Member of SIG

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap