Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Beranda
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Telusuri
Beranda Berita Utama Pernyataan Gubernur Jabar Dinilai Langgar Etika Demokrasi, Media Lakukan Perlawanan
Berita Utama

Pernyataan Gubernur Jabar Dinilai Langgar Etika Demokrasi, Media Lakukan Perlawanan

Redpel
Redpel
08 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengajak masyarakat dan pejabat publik untuk mengabaikan media massa, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis. Dalam sebuah forum diskusi yang digelar pada Senin (7/7/2025), insan pers Karawang menyatakan sikap tegas: boikot total terhadap segala bentuk publikasi yang berkaitan dengan Dedi Mulyadi.

Pernyataan Dedi yang menyarankan agar kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar menyampaikan informasi langsung melalui media sosial tanpa melalui media massa dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis. Ucapan tersebut dianggap merendahkan martabat pers dan melecehkan peran media sebagai pilar keempat demokrasi.

"Kalau Dedi Mulyadi tidak mengakui keberadaan media, buat apa kita mempublikasikannya? Kita putuskan untuk memboikot segala bentuk pemberitaan tentang dia,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com sekaligus aktivis senior Karawang yang memimpin forum tersebut.

Boikot ini bukan hanya simbolik. Dalam forum yang dihadiri para pemimpin redaksi, jurnalis, dan aktivis organisasi pers, seluruh peserta menandatangani dokumen deklarasi boikot terhadap Gubernur Dedi Mulyadi.

"Kami tidak akan menayangkan, memuat, atau menyebarkan informasi, program, maupun aktivitas apapun dari Dedi Mulyadi. Hingga klarifikasi dan permintaan maaf resmi dikeluarkan, sikap kami tegas: BOIKOT!,"

Langkah ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap narasi yang dinilai mengkerdilkan peran media. Para jurnalis menolak diposisikan hanya sebagai pelengkap, sementara tugas mereka dalam mengedukasi publik dan mengontrol kekuasaan dikesampingkan secara sepihak oleh pejabat negara.

Romo, jurnalis senior Karawang, turut menegaskan:
“Kalau yang jelas-jelas pilar keempat demokrasi seperti kami saja tidak dianggap penting, bagaimana dengan yang lainnya? Pers itu dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Ini bukan hanya soal profesi, tapi soal konstitusi.”

Gelombang boikot diprediksi akan menyebar ke wilayah lain di Jawa Barat, menyusul seruan solidaritas dari berbagai organisasi wartawan di luar Karawang. Para insan pers menegaskan bahwa mereka bukan musuh demokrasi, dan jika pejabat publik memusuhi media, maka publik berhak curiga: ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

(***)

Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Langganan
facebook Like

Featured Post

KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh

Redpel- Juli 09, 2025 0
KDM Dinilai Lupa Diri, Ketua MPI Karawang Minta Rangkul Media Bukan Menjauh
Karawang, Taktis.web.id - Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Karawang, Guntar Mahardika mendukung langkah insan pers agar Gubernur Jawa Barat Dedi…

Most Popular

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Juli 08, 2025
DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

Juli 06, 2025
PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

Juli 07, 2025

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Maret 13, 2025
Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Reses II Tahun Sidang 2024-2025, Hj. Sri Rahayu Agustina Sampaikan Aspirasi di GOW Karawang

Maret 13, 2025
Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Disnakertrans Karawang Siapkan 200 Kuota Magang ke Jepang, Ribuan Pendaftar Berebut Kesempatan

Maret 14, 2025

Popular Post

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Banjir Kiriman Tak Kunjung Surut, Warga Bekasi Minta Solusi Nyata

Juli 08, 2025
DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Teluk Jambe Barat

Juli 06, 2025
PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

PB IKAPMII Gaet Kelompok Tani Teluk Jambe, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sorgum

Juli 07, 2025

Populart Categoris

Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© Taktis ALl Right Reserver Member of: SIG
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap