Berita Utama
0
Karawang, Taktis.web.id - Perubahan warna air Sungai Cigembol di Kabupaten Karawang mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang segera mengambil langkah cepat untuk mengusut dugaan pencemaran limbah industri yang disinyalir menjadi penyebab utama fenomena tersebut.
DLHK Karawang Selidiki Perubahan Warna Sungai Cigembol, Dugaan Limbah Industri Disorot
Karawang, Taktis.web.id - Perubahan warna air Sungai Cigembol di Kabupaten Karawang mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang segera mengambil langkah cepat untuk mengusut dugaan pencemaran limbah industri yang disinyalir menjadi penyebab utama fenomena tersebut.
Peristiwa yang memicu kekhawatiran masyarakat ini disebut bukan kali pertama terjadi. Cairan yang diduga berasal dari aktivitas industri milik PT Pindo Deli 4 atau IKK disebut-sebut menjadi sumber pencemaran yang menyebabkan sungai kehilangan warna alaminya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Karawang, Luky Mantera Dwi Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium pada Jumat, 27 Maret 2026.
“Pengambilan sampel air sudah dilakukan, dan hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu 14 hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Proses tersebut bahkan masih berlangsung hingga Sabtu siang sebagai bagian dari pendalaman investigasi.
Menurut Luky, saat ini penanganan kasus masih berada pada tahap awal, yakni verifikasi dan pengumpulan data. Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelaporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan persetujuan lingkungan.
“Kami masih dalam tahap awal verifikasi dan investigasi. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk langkah berikutnya, dan kemungkinan akan dilaporkan ke KLH,” jelasnya.
Terkait potensi sanksi atau tindakan hukum, DLHK Karawang menyatakan akan menunggu hasil investigasi lengkap dari DLH Provinsi Jawa Barat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Red)
Via
Berita Utama
