Berita Utama
pemerintahan
0
Festival Ramadhan Dekranasda Karawang 2026 Ditutup, Transaksi UMKM Tembus Rp161,6 Juta dalam 11 Hari
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang resmi menutup rangkaian kegiatan Festival Ramadhan Dekranasda Kabupaten Karawang Tahun 2026 pada Minggu (15/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama 11 hari tersebut menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penutupan festival dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, jajaran perangkat daerah, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Karawang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menyampaikan apresiasi kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Festival Ramadhan Dekranasda 2026 berlangsung selama 11 hari, mulai 5 Maret hingga 15 Maret 2026, dengan capaian transaksi penjualan yang cukup signifikan.
“Selama pelaksanaan kegiatan, total transaksi penjualan tercatat mencapai Rp161.639.500,” ujarnya.
Festival Ramadhan tahun ini diselenggarakan di dua lokasi, yakni di kawasan Karangpawitan dan di halaman Dekranasda Kabupaten Karawang. Penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang promosi bagi produk lokal.
Sebanyak 42 tenant UMKM difasilitasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para pelaku usaha tersebut menjadi peluang strategis untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan daerah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sektor UMKM diharapkan semakin berkembang dan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber IG : prokompimkabkarawang
Via
Berita Utama

