Berita Utama
Hukum & Kriminal
0
Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan di Telukjambe Barat, Korban Ditemukan di Dekat Kawasan Industri KJIE
Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: 168/III/2026/SPKT Polres Karawang/Polda Jawa Barat tertanggal 1 Maret 2026.
Korban diketahui bernama Bilal Ismail Hamdi (25), laki-laki, buruh, kelahiran Sukabumi, 12 April 2001. Korban tercatat beralamat di Kampung Cibogoh, Desa Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah Ciketing RT 013/RW 005, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Jasad korban ditemukan di lokasi pembuangan dekat saluran air kawasan industri Karawang International Industrial City (KJIE), tepatnya di seberang fasilitas produksi milik PT Toyota Astra Motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, hubungan antara pelaku dan korban diketahui sebagai pasangan kekasih. Insiden bermula pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pelaku mendatangi kontrakan korban dengan maksud mengantarkan pakaian.
Namun, keduanya terlibat cekcok. Korban disebut meminta pelaku untuk menikahinya dan menceraikan istrinya. Pertengkaran tersebut berujung pada aksi saling mencekik hingga korban diduga meninggal dunia di lokasi.
Setelah kejadian, pelaku mengikat tangan korban menggunakan kerudung milik korban. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi untuk bekerja dengan menggunakan kendaraan proyek guna mengantar karyawan ke kawasan Artha, tepatnya ke PT Bahtera.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali ke kontrakan dan memastikan korban telah meninggal dunia. Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor milik korban dan membuangnya di lokasi pembuangan dekat kawasan industri KJIE.
Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Karawang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa.
Penyidikan dilakukan secara intensif guna memastikan konstruksi perkara, termasuk motif dan unsur pidana yang disangkakan kepada pelaku.
Kasus ini menambah daftar tindak pidana berat di wilayah Karawang. Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Dengan penanganan yang cepat dan transparan, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara menyeluruh serta memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Pewarta : Deden
Via
Berita Utama
