Berita Utama
0
Apresiasi Kebijakan Bupati Karawang, PERADI Nilai Pengumpulan Mobdin Efektif Tekan Pemborosan BBM dan Anggaran
Karawang, Taktis.web.id - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang mengumpulkan mobil dinas (mobdin) sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan anggaran daerah.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Kamis (2/4/2026), dengan pengumpulan seluruh kendaraan dinas di Gedung Bale Indung Nyi Pager Asih. Langkah ini berjalan beriringan dengan penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam implementasinya, kendaraan dinas tidak lagi diperbolehkan dibawa pulang dan hanya dapat digunakan untuk keperluan perjalanan dinas jarak jauh.
Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya operasional kendaraan dinas secara keseluruhan.
“Ini kebijakan bagus yang patut diapresiasi. ASN tidak perlu banyak mengeluh, cukup jalankan saja karena ini untuk efisiensi anggaran,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia juga menyoroti bahwa selama ini penggunaan mobil dinas kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, seperti mengantar anak sekolah hingga keperluan keluarga ke luar kota.
“Daripada dipakai untuk kepentingan yang tidak semestinya, lebih baik dikumpulkan. Bahkan saya berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara permanen agar tidak ada lagi penyalahgunaan mobdin,” tegasnya.
Selain itu, Askun mengingatkan pentingnya sinergi di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, kepala daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari seluruh jajaran ASN, khususnya para kepala dinas di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.
“Bupati bukan Superman. Tidak bisa bekerja sendiri atau ‘simsalabim’ memenuhi semua aspirasi. Dibutuhkan kerja sama tim dan kesabaran agar target RPJMD Karawang Maju dapat tercapai,” katanya.
Sementara itu, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa kebijakan pengumpulan mobil dinas merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Karawang.
Selain kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga menerapkan sejumlah langkah efisiensi lainnya, seperti pelantikan tanpa tenda serta penggunaan Surat Keputusan (SK) elektronik guna mengurangi penggunaan kertas.
Dalam skema yang diterapkan, ASN yang berdomisili kurang dari lima kilometer dari kantor dianjurkan menggunakan sepeda, sementara ASN lainnya didorong untuk memanfaatkan transportasi umum.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jajaran, mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. (Red)
Via
Berita Utama
