Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Kepolisian pemerintah Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan: Sabu 1 Kilogram Lebih Disita
Berita Utama Kepolisian pemerintah

Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan: Sabu 1 Kilogram Lebih Disita

Redpel
Redpel
14 May, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Maret hingga 14 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 41 tersangka beserta barang bukti narkotika dan obat keras tertentu dalam jumlah besar.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

“Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa dari total 31 kasus yang diungkap, sebanyak 27 kasus merupakan peredaran narkotika jenis sabu dengan 36 tersangka dan barang bukti sabu seberat 1.440,63 gram.

Selain itu, polisi juga mengungkap tiga kasus narkotika sintetis dengan empat tersangka dan barang bukti seberat 175,33 gram. Kemudian, satu kasus ekstasi dengan satu tersangka dan barang bukti tiga butir pil ekstasi.

Tak hanya itu, Satres Narkoba Polres Karawang turut mengungkap satu kasus psikotropika dengan barang bukti 320 butir obat-obatan serta enam kasus obat keras tertentu dengan delapan tersangka dan barang bukti sebanyak 9.472 butir.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Karawang menangkap dua tersangka berinisial SD alias Ompong dan DN alias ABAP yang diduga berperan sebagai kurir sabu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 1.047,40 gram, timbangan digital, plastik kemasan, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp10 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan. Upah tersebut kemudian dibagi di antara keduanya.

“Motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi dan keinginan untuk dapat mengonsumsi sabu secara gratis,” kata Kapolres.

Polisi menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial TL alias Godek yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKBP Fiki N. Ardiansyah.

Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengapresiasi langkah tegas Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Karawang.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba.

Polres Karawang memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pemasok utama yang hingga kini masih buron. (Deden) 
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan: Sabu 1 Kilogram Lebih Disita

Redpel- May 14, 2026 0
Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan: Sabu 1 Kilogram Lebih Disita
Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Maret hingga 14 Mei 2026. Dalam pengungkapan …

Most Popular

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

May 08, 2026
Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

May 08, 2026
Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

May 10, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

May 08, 2026
Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

May 08, 2026
Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

May 10, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap