Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Ekonomi & Keuangan Hukum & Kriminal Kepolisian pemerintah Pelajar di Karawang Dibunuh Teman Sekolah demi Motor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2x24 Jam
Berita Utama Ekonomi & Keuangan Hukum & Kriminal Kepolisian pemerintah

Pelajar di Karawang Dibunuh Teman Sekolah demi Motor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2x24 Jam

Redpel
Redpel
14 May, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku yang diketahui masih berstatus di bawah umur berhasil diamankan kurang dari 2x24 jam setelah kejadian.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif oleh tim Satreskrim, Satres PPA, dan Resmob Polres Karawang. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (14/5/2026), hadir pula Bupati Karawang sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang atas dukungannya kepada Polres Karawang, serta rekan-rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si..

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama. Peristiwa tragis itu bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di wilayah Batujaya.

Setibanya di lokasi, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa sepeda motor milik korban dan berupaya menjual kendaraan tersebut.

“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, yakni pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, dan sepeda motor milik korban. Selain itu, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski masih berusia di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.. menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Sementara itu, Bupati Karawang. H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini murni dipicu motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Bupati Karawang.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga situasi keamanan serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.. juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan: Sabu 1 Kilogram Lebih Disita

Redpel- May 14, 2026 0
Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan: Sabu 1 Kilogram Lebih Disita
Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Maret hingga 14 Mei 2026. Dalam pengungkapan …

Most Popular

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

May 08, 2026
Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

May 08, 2026
Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

May 10, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

Sekda Karawang Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, ASN WFH Diturunkan Bersihkan Kawasan Kota

May 08, 2026
Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

Polres Karawang dan TNI Gelar Penanaman Jagung Massal, Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

May 08, 2026
Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

Ribuan Warga Karawang Antusias Sambut Kirab Budaya Mahkota Binokasih

May 10, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap