Berita Utama
Ekonomi & Keuangan
Hukum & Kriminal
Kepolisian
pemerintah
0
Pelajar di Karawang Dibunuh Teman Sekolah demi Motor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2x24 Jam
Karawang, Taktis.web.id - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku yang diketahui masih berstatus di bawah umur berhasil diamankan kurang dari 2x24 jam setelah kejadian.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif oleh tim Satreskrim, Satres PPA, dan Resmob Polres Karawang. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (14/5/2026), hadir pula Bupati Karawang sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang atas dukungannya kepada Polres Karawang, serta rekan-rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si..
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama. Peristiwa tragis itu bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di wilayah Batujaya.
Setibanya di lokasi, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa sepeda motor milik korban dan berupaya menjual kendaraan tersebut.
“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, yakni pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, dan sepeda motor milik korban. Selain itu, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.
Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski masih berusia di bawah umur, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.. menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Bupati Karawang. H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini murni dipicu motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Bupati Karawang.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga situasi keamanan serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.. juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (Deden)
Via
Berita Utama
