Berita Utama
pemerintahan
0
Sekda Karawang Tegaskan Dukungan Investasi Berbasis Tata Ruang dalam Rakor KKPR PT Intan Pratama Properti
Karawang, Taktis.web.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha atas nama PT Intan Pratama Properti, Rabu (6/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dari Command Center Gedung Singaperbangsa Lantai 3.
Rakor dipimpin oleh Koordinator Tim Wilayah C.1 Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah C, Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang. Agenda utama rapat adalah mengsinkronkan lokasi yang diajukan oleh pihak perusahaan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan, sekaligus menjamin kesesuaian antara rencana investasi dengan kebijakan tata ruang yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda Karawang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung masuknya investasi ke wilayah Karawang. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap kegiatan usaha tetap harus memperhatikan keseimbangan ekosistem serta mematuhi ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya sangat terbuka terhadap investasi. Namun, aspek keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan perencanaan tata ruang di Kabupaten Karawang. (Red)
Via
Berita Utama

