Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Diduga Langgar Prosedur Distribusi LPG Subsidi, Pangkalan di Karawang Disorot: Mobil Agen Tak Bisa Masuk Lokasi
Berita Utama

Diduga Langgar Prosedur Distribusi LPG Subsidi, Pangkalan di Karawang Disorot: Mobil Agen Tak Bisa Masuk Lokasi

Redpel
Redpel
07 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Aktivitas distribusi LPG subsidi 3 kilogram pada salah satu pangkalan yang berlokasi di Jalan A. Yani Gang Kucica RT 02/RW 05, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik setelah kendaraan pengangkut LPG dari agen tidak dapat menjangkau lokasi pangkalan secara langsung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil pengangkut LPG 3 kilogram terlihat berhenti di tepi jalan utama dan tidak masuk ke area pangkalan. Selanjutnya, tabung-tabung gas dipindahkan menggunakan armada sepeda motor menuju lokasi pangkalan karena akses jalan menuju lokasi berada di gang sempit yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Menanggapi temuan tersebut, pengamat kebijakan publik dan aktivis sosial, Viktor Edison, menilai kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dari pihak agen maupun Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi LPG subsidi.

Menurut Viktor, kendaraan agen seharusnya dapat melakukan proses bongkar muat langsung di lokasi pangkalan sesuai ketentuan operasional yang berlaku.

"Mobil agen Pertamina menurunkan tabung gas bukan di lokasi pangkalan. Ini merupakan kesalahan yang fatal dan tidak dapat ditoleransi. Pertamina harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi maupun proses verifikasi pangkalan," tegas Viktor Edison.

Ia menilai alasan keterbatasan akses kendaraan ke lokasi pangkalan tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, aspek akses distribusi merupakan salah satu syarat mendasar yang harus dipastikan sejak awal sebelum sebuah lokasi ditetapkan sebagai pangkalan resmi LPG subsidi.

"Jika memang kendaraan distribusi tidak dapat masuk ke lokasi, seharusnya sejak awal lokasi tersebut tidak lolos verifikasi. Untuk menjadi pangkalan LPG subsidi terdapat persyaratan teknis yang harus dipenuhi, termasuk akses kendaraan agen untuk melakukan distribusi secara langsung," ujarnya.

Viktor juga mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh agen penyalur, yakni PT Mulia Jaya Abadi Sejahtera, karena keterbatasan akses menuju lokasi dinilai merupakan kondisi yang dapat diketahui dengan mudah saat survei lapangan dilakukan.

Lebih lanjut, ia meminta Pertamina dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan distribusi LPG subsidi agar tidak membuka celah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat penerima subsidi.

Selain persoalan akses distribusi, hasil pantauan awak media di lokasi juga menemukan sejumlah sarana pendukung yang diduga tidak tersedia sebagaimana standar operasional pangkalan LPG subsidi. Di antaranya tidak ditemukan timbangan kontrol, bak kontrol, alat pemadam api ringan (APAR), maupun spanduk atau papan informasi harga eceran resmi yang dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

Temuan tersebut menambah daftar aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan seluruh ketentuan teknis, keselamatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak 'PT Mulia Jaya Abadi Sejahtera' maupun pengelola pangkalan terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan lokasi tersebut tetap memperoleh persetujuan operasional meskipun akses kendaraan distribusi dinilai terbatas. (Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Polresta Karawang Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Pengedar Diancam Hukuman Berat

Redaksi- July 22, 2026 0
Polresta Karawang Bongkar Modus Peredaran Narkoba, Pengedar Diancam Hukuman Berat
Karawang, Taktis.web.id - Polresta Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa setiap pelaku tindak pidana narkotika akan diproses sesuai aturan …

Most Popular

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap