Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama Hukum & Kriminal Kepolisian Jaringan Curanmor Perumahan di Karawang Terbongkar, Polisi Kembalikan Motor Korban, 9 Motor Curian Diamankan
Berita Utama Hukum & Kriminal Kepolisian

Jaringan Curanmor Perumahan di Karawang Terbongkar, Polisi Kembalikan Motor Korban, 9 Motor Curian Diamankan

Redpel
Redpel
05 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Aksi kawanan pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kotabaru dan wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Karawang. Dalam pengembangan kasus selama Operasi Jaran Lodaya 2026, polisi membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sejumlah kawasan perumahan dan permukiman warga dengan modus menggunakan kunci letter T.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Karawang berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil curian beserta sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengatakan kasus ini terungkap dari hasil pengembangan sejumlah laporan polisi yang masuk selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi berpindah-pindah dengan menyasar kendaraan yang terparkir di lingkungan perumahan dan permukiman warga.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan beberapa tempat kejadian perkara lain yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah saat konferensi pers, Jumat (5/6/2026).

Adapun sejumlah lokasi yang teridentifikasi menjadi sasaran pelaku di antaranya Perumahan Griya Sentosa Desa Wancimekar, Kampung Sukasari Desa Sarimulya, Jalan Sukamanah Karangsari, Kampung Sukasenang Desa Cikampek Selatan, Jalan Rajawali Desa Jomin Barat, hingga Perumahan Regency Desa Cikampek Utara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu buah kunci letter T, rekaman CCTV, telepon genggam, kontak kendaraan, serta sembilan unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan para pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada malam hingga dini hari. Kendaraan yang diparkir di halaman rumah maupun area permukiman menjadi sasaran utama mereka.

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa kawasan perumahan dan permukiman masih menjadi lokasi yang cukup rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres.

Mapolres karawang menegaskan bahwa kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tanpa unsur kekerasan. Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor untuk datang ke Mapolres Karawang guna mencocokkan data kepemilikan kendaraan dengan sembilan unit sepeda motor yang berhasil diamankan.

Hingga saat ini, sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan jaringan curanmor tersebut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menambah sistem pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir pada malam hari di lingkungan perumahan.

Salah satu seorang korban pencurian, Abdul Khalik., yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Karawang atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

Abdul Khalik. mengaku bersyukur karena kendaraan miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah diamankan dalam pengungkapan jaringan curanmor tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah secara simbolis menyerahkan kembali kunci sepeda motor Honda Beat kepada Abdul H. sebagai pemilik sah kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat aksi pencurian.

“Terima kasih kepada Polres Karawang dan Bapak Kapolres yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini sehingga kendaraan saya dapat kembali,” ujar Abdul Khalik.

Keberhasilan pengungkapan jaringan curanmor ini menjadi bukti komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Karawang. (Deden)
Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah

Redpel- June 05, 2026 0
Wabup Karawang Lepas 120 Peserta Jambore Jurnalis ke Lembang, Tekankan Soliditas Pers dan Jaga Nama Baik Daerah
Karawang, Taktis.web.id - Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, secara resmi melepas keberangkatan 120 peserta Jambore Jurnalis Karawang menuju kawasan Cikole,…

Most Popular

Sekda Karawang Buka Bimtek Pengawas Infrastruktur 2026, Tekankan Integritas sebagai Kunci Kualitas Pembangunan

Sekda Karawang Buka Bimtek Pengawas Infrastruktur 2026, Tekankan Integritas sebagai Kunci Kualitas Pembangunan

June 03, 2026
Bupati Karawang Hadiri Lepas Sambut Kajati Jawa Barat, Apresiasi Dedikasi Dr. Hermon Dekristo dan Sambut Kepemimpinan Dr. Sutikno

Bupati Karawang Hadiri Lepas Sambut Kajati Jawa Barat, Apresiasi Dedikasi Dr. Hermon Dekristo dan Sambut Kepemimpinan Dr. Sutikno

June 02, 2026
Kejar Target Fiskal 2026, Bupati Aep Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan

Kejar Target Fiskal 2026, Bupati Aep Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan

June 02, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Sekda Karawang Buka Bimtek Pengawas Infrastruktur 2026, Tekankan Integritas sebagai Kunci Kualitas Pembangunan

Sekda Karawang Buka Bimtek Pengawas Infrastruktur 2026, Tekankan Integritas sebagai Kunci Kualitas Pembangunan

June 03, 2026
Bupati Karawang Hadiri Lepas Sambut Kajati Jawa Barat, Apresiasi Dedikasi Dr. Hermon Dekristo dan Sambut Kepemimpinan Dr. Sutikno

Bupati Karawang Hadiri Lepas Sambut Kajati Jawa Barat, Apresiasi Dedikasi Dr. Hermon Dekristo dan Sambut Kepemimpinan Dr. Sutikno

June 02, 2026
Kejar Target Fiskal 2026, Bupati Aep Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan

Kejar Target Fiskal 2026, Bupati Aep Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan

June 02, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap