Pemkab Karawang Perketat Pengawasan 122 THM, Siapkan Patroli Gabungan dan Perkuat Pencegahan HIV
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat tindak lanjut untuk memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) sekaligus memperkuat penanganan dampak sosial dan kesehatan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan menyusul penindakan berupa penutupan sementara salah satu THM oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga melanggar aturan ketertiban umum dan norma kesusilaan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, para camat, serta unsur Forkopimda untuk meningkatkan pengawasan melalui patroli gabungan menjelang masa libur sekolah guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
"Karawang memiliki potensi besar yang harus dijaga bersama. Saya sudah turun langsung melakukan pengecekan terhadap tempat karaoke yang memiliki izin maupun yang belum memenuhi ketentuan. Menghadapi libur sekolah, saya bersama Kapolres dan Dandim akan melaksanakan patroli gabungan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas Bupati Aep.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini memfokuskan pengawasan terhadap 122 THM yang tercatat beroperasi di wilayah Karawang.
Menurutnya, selain penertiban aspek perizinan dan administrasi usaha, rapat tersebut juga merumuskan langkah-langkah strategis lintas sektor guna meminimalkan dampak sosial serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV.
"Kami mengambil langkah konkret. THM yang terbukti melanggar telah ditutup sementara oleh Satpol PP sesuai ketentuan Perda Trantibum. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh pengelola memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang berlaku. Bersama Forkopimda, kami akan melakukan pengawasan secara komprehensif agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi," ujar Sekda.
Selain penegakan regulasi, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menekankan pentingnya pendekatan sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan dalam menghadapi berbagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pelibatan aktif orang tua, tokoh agama, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
Pemkab Karawang menilai penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan karakter, serta literasi kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan kondusif bagi generasi muda.
Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah berharap pengawasan terhadap THM dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Karawang. (Red)
