Search
24 C
en
  • Sign in / Join
  • Advertisement
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai
  • Home
  • Redaksi
  • Berita Utama
  • Politik
  • Budaya & Pariwisata
  • Hukrim
  • Lingkungan
Search
Home Berita Utama pemerintahan Pemkab Karawang Perketat Pengawasan 122 THM, Siapkan Patroli Gabungan dan Perkuat Pencegahan HIV
Berita Utama pemerintahan

Pemkab Karawang Perketat Pengawasan 122 THM, Siapkan Patroli Gabungan dan Perkuat Pencegahan HIV

Redpel
Redpel
09 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat tindak lanjut untuk memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) sekaligus memperkuat penanganan dampak sosial dan kesehatan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan menyusul penindakan berupa penutupan sementara salah satu THM oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga melanggar aturan ketertiban umum dan norma kesusilaan.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, para camat, serta unsur Forkopimda untuk meningkatkan pengawasan melalui patroli gabungan menjelang masa libur sekolah guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

"Karawang memiliki potensi besar yang harus dijaga bersama. Saya sudah turun langsung melakukan pengecekan terhadap tempat karaoke yang memiliki izin maupun yang belum memenuhi ketentuan. Menghadapi libur sekolah, saya bersama Kapolres dan Dandim akan melaksanakan patroli gabungan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas Bupati Aep.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini memfokuskan pengawasan terhadap 122 THM yang tercatat beroperasi di wilayah Karawang.

Menurutnya, selain penertiban aspek perizinan dan administrasi usaha, rapat tersebut juga merumuskan langkah-langkah strategis lintas sektor guna meminimalkan dampak sosial serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV.

"Kami mengambil langkah konkret. THM yang terbukti melanggar telah ditutup sementara oleh Satpol PP sesuai ketentuan Perda Trantibum. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh pengelola memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang berlaku. Bersama Forkopimda, kami akan melakukan pengawasan secara komprehensif agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi," ujar Sekda.

Selain penegakan regulasi, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menekankan pentingnya pendekatan sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan dalam menghadapi berbagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pelibatan aktif orang tua, tokoh agama, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.

Pemkab Karawang menilai penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan karakter, serta literasi kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan kondusif bagi generasi muda.

Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah berharap pengawasan terhadap THM dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Karawang. (Red)

Via Berita Utama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Seedbacklink

Ikuti Kami

instagram Follow
youtube Subscribe
facebook Like

Featured Post

Nobar Juara di Karangpawitan Resmi Ditutup, Omzet UMKM Karawang Tembus Rp1,199 Miliar Selama 19 Hari

Redpel- July 20, 2026 0
Nobar Juara di Karangpawitan Resmi Ditutup, Omzet UMKM Karawang Tembus Rp1,199 Miliar Selama 19 Hari
Karawang, Taktis.web.id - Rangkaian kegiatan nonton bareng (Nobar) "Nobar Juara" yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang di Lapangan Karangpawita…

Most Popular

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026

Editor Post

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

Kasus Perdagangan Orang, Eva Nursova Telah Kembali ke Indonesia, Keluarga Tuntut Kepastian Hukum

March 13, 2025
Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

Warga Sindang Mukti Keluhkan Akses Pertanian dan Ketiadaan Ambulans

September 08, 2025
Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

Peredaran Obat Keras di Karawang: Jual Beli Terang-Terangan, Aparat ke Mana?

September 08, 2025

Popular Post

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Direktur LBH GABBAR Indonesia Dukung Juhendi Sulaeman Maju Kembali di Pilkades Karanghaur 2026–2034, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan

July 19, 2026
Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

Wabup Maslani Hadiri Rapim Kadin Karawang 2026, Tegaskan Komitmen Pemkab Perkuat Iklim Investasi dan Kolaborasi Dunia Usaha

July 18, 2026
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pelebaran Jalan Desa di Rawamerta Karawang Disorot: Galian Dinilai Kurang Dalam dan Pengawas Dipertanyakan

July 17, 2026
Taktis | Kami Menyampaikan, Anda Menilai

PT Mitrasoft Teknologi Indonesia

Badan Hukum: AHU-059184.AH.01.30.Tahun 2024, NPWP: 27.856.117.0-408.000
Alamat: Jl. Amarta Pundong RT.01/04
Palumbonsari Karawang Timur Kab. Karawang 41314


Contact us: taktisnetwork@gmail.com

Follow Us

© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap