Berita Utama
Pendidikan
0
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Konstruksi Minta Pekerjaan Emplacement SDN Pasirkaliki I Karawang Dibongkar dan Diperbaiki
Karawang, Taktis.web.id : Dugaan penyimpangan spesifikasi teknis pada proyek pembangunan emplacement (pemasangan paving block) di SDN Pasirkaliki I, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan aktivis konstruksi.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, aktivis konstruksi Kabupaten Karawang, Ahmad Muslim, menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Adapun proyek tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
- Nomor SPK: 000.3/02/SPK.UTI.EMP.01.PO5/SARPRAS/VI/2026
- Tanggal SPK: 22 Juni 2026
- Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026
- Kegiatan: Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
- Sub Kegiatan: Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
- Paket Pekerjaan: Emplacement SDN Pasirkaliki I Kecamatan Rawamerta (Pokir)
- Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender (22 Juni–20 Agustus 2026)
- Nilai Kontrak: Rp141.965.000
- Pelaksana: CV Juna Lesha Perkasa
Menurut Ahmad Muslim, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan beberapa bagian pekerjaan yang dinilai belum memenuhi kaidah konstruksi.
"Temuan kami di lapangan menunjukkan pemasangan paving block pada bagian pinggir terlihat kurang rapi dan permukaannya bergelombang. Selain itu, lapisan screening atau abu batu di bawah paving block diduga terlalu tipis sehingga tidak sesuai dengan ketentuan teknis pelaksanaan," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi apabila tidak segera diperbaiki.
Selain menyoroti pelaksanaan pekerjaan, Ahmad Muslim juga menilai fungsi pengawasan proyek perlu dievaluasi.
"Kesalahan dalam pekerjaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pelaksana, tetapi juga pengawas proyek yang memiliki kewajiban mengendalikan kualitas pekerjaan agar sesuai spesifikasi teknis," katanya.
Atas dasar temuan tersebut, Ahmad Muslim meminta agar pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi segera dilakukan perbaikan. Menurutnya, langkah perbaikan dapat dilakukan dengan membongkar bagian paving block yang bermasalah, kemudian menambah ketebalan lapisan abu batu (screening) sesuai standar teknis sebelum paving block dipasang kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek CV Juna Lesha Perkasa, konsultan pengawas, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak-pihak terkait menyampaikan tanggapannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta : Deden
Via
Berita Utama

