Berita Utama
pemerintahan
0
Pemkab Karawang Tertibkan 67 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur, Bupati Aep Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Karawang, Taktis.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari, pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam operasi penertiban ini, sebanyak 90 bangunan liar menjadi sasaran. Sebelum tindakan dilakukan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
Berdasarkan data Satpol PP, surat peringatan pertama disampaikan kepada 90 bangunan, surat peringatan kedua kepada 84 bangunan, dan surat peringatan ketiga kepada 80 bangunan.
Dari rangkaian proses tersebut, 13 pemilik bangunan secara sukarela membongkar bangunannya sendiri sebelum pelaksanaan penertiban. Dengan demikian, sebanyak 67 bangunan yang masih berdiri kemudian ditertibkan oleh petugas dalam operasi yang digelar hari ini.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah, penataan kawasan, serta menjaga ketertiban umum. Seluruh proses dilaksanakan secara persuasif dan bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penertiban berlangsung lancar tanpa adanya gangguan berarti. Aparat gabungan bersama perangkat daerah terkait turut mengawal jalannya kegiatan sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)
Via
Berita Utama

