Berita Utama
Kepolisian
0
Polresta Karawang Umumkan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru untuk Agustus 2026
Karawang, Taktis.web.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang merilis jadwal pelayanan SIM Keliling terbaru untuk bulan Agustus 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Karawang dan sekitarnya dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut informasi yang tertera pada poster resmi, jadwal pelayanan SIM Keliling akan beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Berikut adalah rincian jadwal dan lokasinya:
- Senin: Mega Mall
- Selasa: De'Keraton
- Rabu: Graha KIIC
- Kamis: Indogrosir
- Jumat: CKM
Jam Operasional dan Batas Pendaftaran
Untuk memastikan kelancaran proses pelayanan, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan jam operasional dan batas pendaftaran yang telah ditetapkan:
- Jam Operasional:
- Senin s/d Jum’at: 09.00 s/d 14.00 WIB
- Sabtu: 09.00 s/d 12.00 WIB
- Senin s/d Jum’at: Pukul 13.00 WIB
- Sabtu: Pukul 11.00 WIB
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Berikut persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon:
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi (2 lembar)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Tes Psikologi
Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kapolresta Karawang, dan AKP Sudirianto, S.H., M.M., Kasat Lantas Polresta Karawang, berharap program SIM Keliling ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban memiliki SIM yang sah.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa jadwal pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu setiap minggunya. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Karawang:
- Instagram: @satlantas_karawang
- TikTok: @lantas_polres_karawang
- Facebook: Satlantas Karawang
- Twitter: @satlantasreskrw
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak yang tertera di akun media sosial tersebut.
(Deden)
Via
Berita Utama

